Ilustrasi polisi. (Medcom.id)
Ilustrasi polisi. (Medcom.id)

Pemilik 43 Kg Kokain di Kepri Masih Diburu

Siti Yona Hukmana • 06 Juli 2022 17:54
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri masih memburu pemilik narkotika jenis kokain sebanyak 43 paket dengan berat 43 kilogram (kg) di Pulau Anambas, Kepulauan Riau (Kepri). Barang haram itu ditemukan warga saat hendak melaut. 
 
"Sampai sejauh ini tim masih mencari pemilik 43 kg kokain yang ditemukan masyarakat di sekitar Pulau Anambas-Kepri," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar saat dikonfirmasi, Rabu, 6 Juli 2022.
 
Krisno mengaku telah menugaskan penyidik Ditipidnarkoba Bareskrim Polri untuk membantu Polda Kepri. Asistensi itu untuk menganalisis temuan 43 kg kokain di Perairan Pulau Anambas.

"Kami juga sedang menganalisis apakah ada keterkaitan antara temuan 179 kg di Perairan Banten beberapa waktu yang lalu dengan temuan kokain di Kepri," ungkap jenderal bintang satu itu. 
 
Berdasarkan informasi, paket kokain itu ditemukan di pinggir pantai pada Jumat, 1 Juli 2022. Awalnya, hanya ada 36 paket mencurigakan yang ditemukan warga. Pencarian lebih lanjut dilakukan, setelah diketahui paket itu berisi kokain.
 
Hingga pada awal pekan ini, total paket yang ditemukan berjumlah 43 bungkus. Setiap paket memiliki berat satu kg kokain.
 
Krisno menduga paket kokain tersebut dibuang oleh jaringan pengedar narkoba. Modus itu tak hanya ditemukan di Indonesia, namun juga di beberapa negara lain.
 

Baca: Perairan Indonesia Disebut Jadi Perlintasan Peredaran Kokain


Dia belum dapat memastikan jaringan yang terlibat dalam pembuangan 43 kg kokain itu. Penyelidikan masih berlangsung. 
 
"Analisis kami bahwa wilayah laut Indonesia telah dijadikan sebagai lintasan bagi kapal pengangkut kokain dari source country dan membuangnya di perairan Indonesia, kemudian diambil oleh kapal penjemput. Kemungkinan untuk dibawa ke negara tujuan," ujar Krisno.
 
Sebelum penemuan 43 kg paket kokain itu, aparat juga menemukan 179 kg kokain di perairan Selat Sunda pada awal Mei 2022. TNI menggagalkan peredaran tersebut usai menindaklanjuti informasi intelijen yang menyebut dugaan penyelundupan narkoba melalui pelabuhan Bakauheni-Merak.
 
Tak ada tersangka yang ditangkap dalam peristiwa tersebut. Namun Badan Narkotika Nasional (BNN) menduga barang haram itu milik jaringan Amerika Latin.
 
"Kokain yang disita tersebut diduga berasal dari jaringan narkotika Golden Peacock di kawasan Amerika Latin," kata Kepala BNN Petrus Reinhard Golose, Jumat, 27 Mei 2022.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan