Patrialis Akbar. Foto: Antara/Aprillio.
Patrialis Akbar. Foto: Antara/Aprillio.

Patrialis Akui Bocorkan Draft Putusan Uji Materi UU Peternakan

Damar Iradat • 03 Juli 2017 14:55
medcom.id, Jakarta: Mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar mengakui pernah membocorkan draf putusan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Draft putusan ia serahkan kepada sahabatnya, Kamaludin.
 
Hal itu diungkapkan Patrialis saat bersaksi untuk dua terdakwa, Basuki Hariman dan Ng Fenny, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Patrialis membocorkan draft putusan itu ketika bermain golf bersama Kamaludin di Jakarta Golf Club Rawamangun pada 5 Oktober 2016.
 
"Pak Kamal ikut sampai ke mobil saya, waktu itu saya memang bawa draft yang belum final itu, dan dia baca," kata Patrialis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin 3 Juli 2017.
 
Patrialis mengakui memperlihatkan draft tersebut ke Kamaludin.  Tindakannya spontanitas, karena tidak curiga kepada Kamaludin yang sudah dikenalnya lebih 20 tahun. "Saya tidak berpikir lebih jauh," kata Patrialis.
 
Tim Satuan Tugas KPK menangkap Patrialis dan Basuki Hariman bersama Kamaluddin dan NG Fenny pada 25 Januari 2017. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu, KPK menemukan sejumlah dokumen pembukuan dari perusahaan,voucher pembelian mata uang asing, dan draf perkara bernomor 129/PUU-XIII/2015.
 
Basuki sebagai pengusaha impor daging sapi diduga menyuap Patrialis melalui Kamaludin. Kamaludin adalah sahabat Patrialis.
 
Suap diberikan agar MK mengabulkan uji materi Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Patrialis dijanjikan fee sebesar 200 ribu dolar Singapura jika keinginan Basuki terpenuhi.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan