medcom.id, Jakarta: Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong disebut meminjamkan uang sebesar Rp36 miliar kepada PT Quadra Solutions. Uang itu digunakan sebagai modal untuk pengerjaan proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el).
Direktur Keuangan PT Quadra Solutions Willy Nusantara Najoan, saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi KTP-el dengan terdakwa Andi Narogong, Senin, 25 September 2017 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, mengatakan, ada uang masuk sebesar Rp36 miliar ke rekeningnya. Uang tersebut ditransfer dari salah satu perusahaan Andi, PT Armor Mobilindo.
"Menurut Pak Anang (Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo ), itu pinjaman, karena saat itu konsorsium PNRI tidak ada pendanaan dan uang muka, sehingga semua opsi-opsi untuk menjalankan proyek itu dicari, salah satunya dari Pak Andi," kata Willy, seperti dikutip Antara, Senin, 25 September 2017.
Ia menambahkan, sekitar Juli atau Agustus 2011, ada pertemuan di Grand Melia antara dia, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos, Anang Sudihardjo, dan Andi Narogong. Pertemuan itu terjadi setelah kontrak KTP-el rampung.
Dalam pertemuan itu, mereka membicarakan soal mencari pembiayaan KTP-el. Sebab, menurut penjelasannya, Kementerian Dalam Negeri menolak untuk membayar uang muka ke konsorsium.
Menurut Willy, uang dari perusahaan Andi Narogong dikirim secara bertahap. Pemberian pertama terjadi pada 5 Agustus 2011 sebesar Rp10 miliar, kemudian 18 Agustus 2011 sebesar Rp11 miliar, dan 18 Agustus 2011 sebesar Rp5 miliar.
"Sudah dikembalikan, pokok utang Rp36 miliar, bunga Rp1 miliar ditransfer ke rekening Armor Mobilindo, kalau tidak salah pada akhir 2011, mungkin dua bulan setelah menerima peminjaman," tambahnya.
Jaksa KPK Abdul Basir sempat menanyakan apakah Willy mengetahui niat Andi meminjamkan uang sebanyak itu. Menurut Willy, hal tersebut diduga karena Andi Narogong berniat mendapatkan bunga yang lebih tinggi dari rate normal yang hanya 10,5 persen.
Willy menambahkan, sedianya Paulus Tannos yang awalnya bakal meminjamkan uang. "Pak Anang menginfokan ke saya bahwa Pak Andi yang akan pinjamkan uang, padahal awalnya di Grand Melia Pak Paulus Tannos yang banyak bicara dan mengatakan bahwa ia punya teman komisaris di Bukopin, kenalan di BTPN, konteksnya mencari alternatif pendanaan," tandas Willy.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan