medcom.id, Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyerahkan hasil laporan keuangan perusahaan penyedia jasa perjalanan umrah, First Travel, yang telah merugikan 58.682 calon jemaah. PPATK menyebut ada indikasi aliran dana First Travel masuk ke rekening pribadi tersangka.
"Kami berikan gambaran apa yang diminta penyidik. (Aliran) untuk bisnisnya dia memberangkatkan umrah ada, yang (untuk keperluan) pribadi juga ada," kata Direktur Kerja Sama dan Humas PPATK Brigjen Polisi Firman Santyabudi, kemarin.
Tiga tersangka, yakni Andika Surachman, Anniesa Desvitasari Hasibuan, dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki, diketahui publik memiliki gaya hidup mewah, juga kerap melakukan perjalanan ke luar negeri.
Sebelumnya, polisi menyatakan uang ratusan miliar dari korban diduga sebagian besar digunakan untuk kepentingan pribadi para tersangka. Menurut Firman, proses penelusuran dana milik First Travel saat ini belum dapat dilacak keseluruhan oleh PPATK.
"Ini proses masih terus akan berjalan kita sifatnya menyicil apa yang diminta Bareskrim. Kita mendorong untuk mendukung penyidikan yang sedang dilaksanakan," jelas Firman.
Dalam pemeriksaan awal, penyidik menelusuri berbagai rekening dan aset yang dimiliki oleh tersangka. Dari 40 buku tabungan penyidik hanya menemukan uang sekitar Rp1,3 juta dalam rekening tersangka.
Dari 30 rekening yang kemudian ditelusuri PPATK, 13 rekening di antaranya telah diblokir.
Baca: Pengawalan VVIP bagi Raja dan Ratu First Travel
Dari hasil pengumpulan aset para tersangka, polisi menemukan mobil merek Volkswagen Caravelle, Mitsubishi Pajero, Toyota Vellfire, Daihatsu Sirion, serta Toyota Fortuner. Selain itu, ada 11 mobil yang pernah dimiliki tersangka, tapi telah berpindah kepemilikan.
Ada pula sejumlah aset gedung dan rumah, di antaranya rumah mewah di Sentul City, Depok, rumah di Jalan Kebagusan, Pasar Minggu, rumah kontrakan di Cilandak, Kantor PT First Anugerah di Jalan TB Simatupang, dan di Gedung Atrium Mulia Suite Rasuna Said, serta butik milik Anniesa di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Penyidik juga menelusuri aset berupa sebuah restoran di Inggris. Informasinya, kata Herry, restoran itu dibeli pada 2016 seharga 700 ribu pound sterling.
Dari penggeledahan di rumah tersangka di Sentul City, polisi pun menemukan 8 air softgun laras panjang, 1 pistol, dan 10 butir peluru tajam kaliber 5,56 milimeter. Sebagian memiliki izin kepemilikan, sebagian lagi tidak.
"Ada beberapa aset enggak diakui tersangka. Ada beberapa mobil, bangunan, kemudian ada kendaraan yang dia sampaikan bahwa 'bukan milik saya lagi'," Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/5b2j66vb" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
medcom.id, Jakarta: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyerahkan hasil laporan keuangan perusahaan penyedia jasa perjalanan umrah, First Travel, yang telah merugikan 58.682 calon jemaah. PPATK menyebut ada indikasi aliran dana First Travel masuk ke rekening pribadi tersangka.
"Kami berikan gambaran apa yang diminta penyidik. (Aliran) untuk bisnisnya dia memberangkatkan umrah ada, yang (untuk keperluan) pribadi juga ada," kata Direktur Kerja Sama dan Humas PPATK Brigjen Polisi Firman Santyabudi, kemarin.
Tiga tersangka, yakni Andika Surachman, Anniesa Desvitasari Hasibuan, dan Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki, diketahui publik memiliki gaya hidup mewah, juga kerap melakukan perjalanan ke luar negeri.
Sebelumnya, polisi menyatakan uang ratusan miliar dari korban diduga sebagian besar digunakan untuk kepentingan pribadi para tersangka. Menurut Firman, proses penelusuran dana milik First Travel saat ini belum dapat dilacak keseluruhan oleh PPATK.
"Ini proses masih terus akan berjalan kita sifatnya menyicil apa yang diminta Bareskrim. Kita mendorong untuk mendukung penyidikan yang sedang dilaksanakan," jelas Firman.
Dalam pemeriksaan awal, penyidik menelusuri berbagai rekening dan aset yang dimiliki oleh tersangka. Dari 40 buku tabungan penyidik hanya menemukan uang sekitar Rp1,3 juta dalam rekening tersangka.
Dari 30 rekening yang kemudian ditelusuri PPATK, 13 rekening di antaranya telah diblokir.
Baca: Pengawalan VVIP bagi Raja dan Ratu First Travel
Dari hasil pengumpulan aset para tersangka, polisi menemukan mobil merek Volkswagen Caravelle, Mitsubishi Pajero, Toyota Vellfire, Daihatsu Sirion, serta Toyota Fortuner. Selain itu, ada 11 mobil yang pernah dimiliki tersangka, tapi telah berpindah kepemilikan.
Ada pula sejumlah aset gedung dan rumah, di antaranya rumah mewah di Sentul City, Depok, rumah di Jalan Kebagusan, Pasar Minggu, rumah kontrakan di Cilandak, Kantor PT First Anugerah di Jalan TB Simatupang, dan di Gedung Atrium Mulia Suite Rasuna Said, serta butik milik Anniesa di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Penyidik juga menelusuri aset berupa sebuah restoran di Inggris. Informasinya, kata Herry, restoran itu dibeli pada 2016 seharga 700 ribu pound sterling.
Dari penggeledahan di rumah tersangka di Sentul City, polisi pun menemukan 8 air softgun laras panjang, 1 pistol, dan 10 butir peluru tajam kaliber 5,56 milimeter. Sebagian memiliki izin kepemilikan, sebagian lagi tidak.
"Ada beberapa aset enggak diakui tersangka. Ada beberapa mobil, bangunan, kemudian ada kendaraan yang dia sampaikan bahwa 'bukan milik saya lagi'," Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(UWA)