Febri Diansyah. Foto: MI/Rommy Pujianto
Febri Diansyah. Foto: MI/Rommy Pujianto

KPK-TNI Membidik Kepala Bakamla

Surya Perkasa • 08 April 2017 09:41
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berkoordinasi dengan TNI untuk menggali keterlibatan pejabat militer dalam korupsi satelit monitoring Badan Keamanan Laut (Bakamla). Salah satunya dengan bertukar informasi dan bukti.
 
"Kita berkoordinasi, juga bertukar alat bukti di sana, serta memfasilitasi pemeriksaan para saksi dan kebutuhan-kebutuhan lain," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat 7 April 2017.
 
Pernyataan Febri ini merujuk ke fakta-fakta persidangan dan bukti yang terungkap. Ada dugaan Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Ari Sudewo terlibat dalam kasus tersebut.

Sejak awal KPK sudah berkoordinasi dengan Puspom TNI untuk menangani kasus suap pengadaan satelit monitoring di Bakamla. Dari koordinasi itu, Puspom TNI menetapkan Direktur Data dan Informasi Bakamla, Laksamana Pertama Bambang Udoyo, sebagai tersangka. "Puspom TNI menangani satu tersangka," katanya.
 
KPK optimistis dapat bekerja sama dengan Puspom TNI untuk mengungkap kasus ini. Hal ini berangkat dari komitmen yang disampaikan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo untuk melawan korupsi.
 
"Ketika KPK bertemu Panglima, dia sering mengatakan di berbagai kesempatan, bahwa TNI memiliki komitmen yang kuat untuk memberantas korupsi di instansinya," ujar Febri.
 
Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin 20 Maret, Deputi Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Bakamla juga merangkap pelaksana tugas Sekretaris Utama Bakamla, Eko Susilo Hadi, membenarkan bahwa Arie memerintahkannya untuk menerima fee 2% dari PT Tenchnofo Melati Indonesia (MTI) yang memenangi tender satelit monitoring.
 
"Saya diberi tahu, kemudian 7,5% itu akan diberikan terlebih dahulu 2%. Kemudian saya diperintah untuk menerima yang 2% dulu," kata Eko saat bersaksi untuk terdakwa Fahmi Darmawansyah.
 
Perintah keduanya, lanjut Eko, agar memberikan uang tersebut kepada Bambang Udoyo selaku Direktur Data dan Informasi Deputi Bidang Informasi, Hukum dan Kerja Sama Bakamla dan Nofel Hasan selaku Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla.
 
"Saya diminta memberikan kepada teman saya pak Bambang Udoyo Rp 1 miliar dan Novel Rp 1 miliar. Itu yang saya alami," kata dia.
 
Saat jaksa penuntut umum menanyakan perintah siapa, Eko tanpa ragu mengatakan jika itu perintah Kepala Bakamla, Laksamana Madya Arie Sudewo. "Kepala Bakamla, Arie," ucapnya.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan