medcom.id, Jakarta: Kesaksian Freddy Budiman yang diungkapkan Koordinator KontraS Haris Azhar membuat Kepala Badan Narkotika Nasional Budi Waseso memiliki agenda khusus. Budi memeriksa seluruh jajarannya yang sempat menangani kasus Freddy.
"Saya sedang telusuri. Sudah saya petakan. Tim saya sedang bekerja. Kemungkinan petugas penyidik yang waktu itu ada, kita lakukan penelusuran. Tindakan ini tegas. Kita berantas," kata Budi di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (2/8/2016).
Budi mengatakan pihaknya memeriksa seluruh surat tugas, buku tamu dan agenda kunjungan dinas para jajaran BNN ke Lapas Freddy Budiman. Hal itu, kata Budi, merupakan yang paling mungkin dilakukan.
"Kita fair. Kita punya komitmen membersihkan diri. Paling tidak fakta (yang dibutuhkan), kapan, di mana dan kira-kira siapa. Kita tugas selalu ada surat perintah. Ada surat tugasnya. Siapa-siapa yang pergi. Itu tercatat," ungkap Budi.
Namun Budi meminta Haris mengungkapkan apapun alat bukti yang dimiliki. Budi meyakini Haris tidak akan sembarangan membuka kesaksian Freddy dan mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan di Nusakambangan Liberty Sitinjak ke publik.
"Kalau benar saya berterima kasih dan memberikan penghargaan kepada Haris. Kalau punya alat bukti. Kalau benar. Saya minta dia bekerja sama. Saya sudah mengutus utusan saya bertemu Haris," kata dia.
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman, memberikan keterangan kepada wartawan, usai menjalani sidang PK lanjutan di Pengadilan Negeri Cilacap, Jateng, Rabu (1/6). Freddy Budiman menyatakan siap menjalani eksekusi mati, apabila permohonan Peninjauan Kembali ditolak Mahkamah Agung. Foto: Antara/Idhad Zakaria
Budi sangat menanti sikap kooperatif Haris. Dia berharap ini momentum pembersihan para oknum aparat penegak hukum yang menjadi parasit di lembaganya masing-masing.
"Ini satu komitmen yang kita bangun. Kita tidak akan memberi ampun atau maaf kepada oknum. Karena mereka sudah mencederai institusi," paparnya.
Pihaknya juga belum bisa memastikan sejumlah tuduhan yang dialamatkan kepada BNN. Baik itu perintah pencabutan CCTV di sel Freddy Budiman maupun dugaan upeti sebesar Rp450 miliar yang masuk ke saku oknum BNN.
"Itu belum kita dalami. Semua baru katanya," pungkas dia.
<blockquote class="twitter-video" data-lang="en"><p lang="in" dir="ltr">Haris Azhar: Tak Ada Bukti yang Bisa Saya Berikan <a href="https://t.co/856HecmOl5">https://t.co/856HecmOl5</a> <a href="https://t.co/HzKON9yLCQ">pic.twitter.com/HzKON9yLCQ</a></p>— METRO TV (@Metro_TV) <a href="https://twitter.com/Metro_TV/status/760438505952600064">August 2, 2016</a></blockquote>
<script async src="//platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script>
medcom.id, Jakarta: Kesaksian Freddy Budiman yang diungkapkan Koordinator KontraS Haris Azhar membuat Kepala Badan Narkotika Nasional Budi Waseso memiliki agenda khusus. Budi memeriksa seluruh jajarannya yang sempat menangani kasus Freddy.
"Saya sedang telusuri. Sudah saya petakan. Tim saya sedang bekerja. Kemungkinan petugas penyidik yang waktu itu ada, kita lakukan penelusuran. Tindakan ini tegas. Kita berantas," kata Budi di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (2/8/2016).
Budi mengatakan pihaknya memeriksa seluruh surat tugas, buku tamu dan agenda kunjungan dinas para jajaran BNN ke Lapas Freddy Budiman. Hal itu, kata Budi, merupakan yang paling mungkin dilakukan.
"Kita fair. Kita punya komitmen membersihkan diri. Paling tidak fakta (yang dibutuhkan), kapan, di mana dan kira-kira siapa. Kita tugas selalu ada surat perintah. Ada surat tugasnya. Siapa-siapa yang pergi. Itu tercatat," ungkap Budi.
Namun Budi meminta Haris mengungkapkan apapun alat bukti yang dimiliki. Budi meyakini Haris tidak akan sembarangan membuka kesaksian Freddy dan mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan di Nusakambangan Liberty Sitinjak ke publik.
"Kalau benar saya berterima kasih dan memberikan penghargaan kepada Haris. Kalau punya alat bukti. Kalau benar. Saya minta dia bekerja sama. Saya sudah mengutus utusan saya bertemu Haris," kata dia.
Terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman, memberikan keterangan kepada wartawan, usai menjalani sidang PK lanjutan di Pengadilan Negeri Cilacap, Jateng, Rabu (1/6). Freddy Budiman menyatakan siap menjalani eksekusi mati, apabila permohonan Peninjauan Kembali ditolak Mahkamah Agung. Foto: Antara/Idhad Zakaria
Budi sangat menanti sikap kooperatif Haris. Dia berharap ini momentum pembersihan para oknum aparat penegak hukum yang menjadi parasit di lembaganya masing-masing.
"Ini satu komitmen yang kita bangun. Kita tidak akan memberi ampun atau maaf kepada oknum. Karena mereka sudah mencederai institusi," paparnya.
Pihaknya juga belum bisa memastikan sejumlah tuduhan yang dialamatkan kepada BNN. Baik itu perintah pencabutan CCTV di sel Freddy Budiman maupun dugaan upeti sebesar Rp450 miliar yang masuk ke saku oknum BNN.
"Itu belum kita dalami. Semua baru katanya," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)