Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Martinus Sitompul--Metrotvnews.com/Ilham Wibowo
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Martinus Sitompul--Metrotvnews.com/Ilham Wibowo

Polri: Kami tidak Anti-kritik

Ilham wibowo • 04 Agustus 2016 14:02
medcom.id, Jakarta: Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Martinus Sitompul menegaskan, kepolisian tidak anti-kritikan.'Nyanyian' Koordinator KontraS Haris Azhar terkait polemik testimoni Freddy Budiman bukan kritik, tapi tidak berdasar bukti.
 
"Kita sampaikan untuk pencerahan kepada masyarakat. Kita bukan anti-kritik, tapi kritik yang tidak berdasar, tidak fakta, itu jangan juga diberikan kepada kita," kata Martinus di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2016)
 
Martinus menuturkan, kepolisian tak mau grasa-grusu. Semua informasi dari Haris akan dikaji secara mendalam melalui mekanisme internal Polri. Sementara, penegakan hukum terhadap Haris juga terus dilanjutkan.

"Kemudian proses penegakan hukum (dilanjutkan), karena informasi yang diberikan sangat prematur sehingga dilakukanlah proses penegakan hukum itu (terhadap Haris Azhar)," ucap Martinus.
 
Polri: Kami tidak Anti-kritik
Koordinator KontraS Haris Azhar--Antara/Reno Esnir.
 
Menurut dia, Haris tidak sepatutnya menyebar informasi tanpa menyertakan bukti kuat. Tindakan Haris tidak memberikan pelajaran yang baik kepada masyarakat. Polisi, kata dia, siap menindaklanjuti apa pun bentuk informasi yang diberikan.
 
"Apalagi saudara Haris banyak komunikasi (dengan polisi). Kenapa tidak diberikan informasi itu (sejak awal). Atau secara lembaga, KontraS dengan polri, KontraS menyerahkan kepada Polri kemudian ditindaklanjuti," tuturnya.
 
BNN, Polri, dan TNI melaporkan Haris ke Bareskrim Polri dengan tuduhan melanggar UU ITE. Pasalnya, Haris tidak bisa membuktikan keterangan yang ditulisnya melalui media sosial terkait Freddy Budiman saat masih menjalankan bisnis narkobanya.
 
Dalam tulisannya, Haris menyebut keterlibatan oknum pejabat BNN, Polri dan Bea Cukai dalam peredaran narkoba yang dilakukan Freddy Budiman.
 
Haris Azhar mengaku mendapatkan kesaksian dari Freddy Budiman ketika bertemu di penjara Nusakambangan pada 2014 lalu. Dalam tulisan itu Haris mengungkap tuduhan suap ratusan miliar yang dilakukan terpidana mati narkoba kepada BNN dan pejabat Mabes Polri.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan