Wapres Jusuf Kalla (Foto:MI/Panca Syurkani)
Wapres Jusuf Kalla (Foto:MI/Panca Syurkani)

Jokowi Tolak Grasi Terpidana Mati, JK: Wajar Dong!

Achmad Zulfikar Fazli • 11 Desember 2014 18:55
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo menolak untuk memberikan grasi terhadap 64 terpidana mati kasus narkoba. Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai keputusan tersebut merupakan hal yang wajar dilakukan pemimpin bangsa terhadap bahaya yang mengancam warga negaranya.
 
"Presiden hanya menolak pengampunan. Wajar dong, presiden tidak memberi pengampunan ke orang yang merusak bangsa," kata JK di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (11/12/2014).
 
Pemberian grasi terhadap terpidana memang merupakan kewenangan presiden. Namun, JK menjelaskan bahwa, keputusan dalam memberikan hukuman mati bagi narapidana bukanlah di tangan presiden. Keputusan pemberian vonis mati berada di tangan pengadilan. Presiden hanya mendapatkan masukan pertimbangan dari Mahkamah Agung terkait grasi tersebut.

"Presiden tidak memutuskan apa-apa," tukasnya.
 
Seperti diketahui, saat memberikan kuliah umum di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, 9 Desember, Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa saat ini ada 64 pengedar narkoba terpidana mati yang mengajukan grasi. Namun, presiden menegaskan tidak akan memberi pengampunan bagi pelaku kejahatan narkoba.
 
Presiden Joko Widodo mengatakan Republik Indonesia sudah sampai ke tahap darurat narkoba sehingga ia tidak akan mengabulkan grasi yang diajukan terpidana yang merupakan pengedar narkoba.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan