Fuad Amin. (Foto:MI/Rommy Pujianto)
Fuad Amin. (Foto:MI/Rommy Pujianto)

Diduga Terima Suap Sejak 2007, KPK Incar Aset Ketua DPRD Bangkalan

Yogi Bayu Aji • 03 Desember 2014 14:43
medcom.id, Jakarta: Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron, diduga menerima suap dari Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS), Antonio Bambang Djatmiko sejak 2007. Dari tindakannya itu, KPK menyebutkan Fuad memiliki banyak aset sehingga KPK mulai menelusuri jejak kemungkinan tindak pidana pencucian uang terhadap Fuad.
 
"Kalau di Jakarta sedang dicari (aset), di Bangkalan sekitar empat-lima rumah. Karena terjadinya sudah lama mungkin banyak sekali," ujar Komisioner KPK, Adnan Pandu Praja di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (3/12/2014).
 
Berdasarkan laman situs acch.kpk.go.id yang memuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Fuad terakhir melaporkan LHKPN pada 2 Mei 2008 saat masih menjadi Bupati Bangkalan 2008-2013 dengan total harta sebesar Rp6,37 miliar. Rinciannya adalah harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp3,2 miliar yang berada di dua lokasi di Jakarta Timur, dua bangunan di kota Surabaya dan lima lokasi di Kabupaten Bangkalan.

Selanjutnya, harta berupa alat transportasi dan mesin lain senilai Rp315 juta berupa mobil merek KIA Pregio, mobil Toyota Kijang dan Toyota Yaris. Harta lain adalah benda bergerak senilai Rp55 juta, giro dan setara kas lain sejumlah Rp2,79 miliar.
 
KPK, kata Adnan, akan menyita harta benda Fuad yang mencurigakan itu. "Kita akan kenakan TPPU-nya," imbuh dia.
 
Adnan pun belum bisa memastikan apakah kekayaan itu semua pemberian dari PT MKS ataukah ada pihak lain yang ikut bermain di sana. "MKS dulu dong. Yang lainnya belum," pungkas dia..
 
Seperti diketahui, Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron ditangkap tim KPK dalam operasi tangkap tangan di rumahnya di Jalan Raya Saksak, Kelurahan Kraton, Bangkalan, Madura, Selasa (2/12/2014) sekitar pukul 00.30 WIB.
 
Fuad adalah ayah Bupati Bangkalan saat ini, Moh Makmun Ibnu Fuad. Fuad Amin ditangkap tim KPK dalam kasus dugaan suap suplai gas dari Direktur PT Media Karya Sentosa, Antonio Bambang Djatmiko. Sejumlah barang bukti disita dan diamankan saat penangkapan berupa satu koper ukuran besar berisi uang, tiga tas ukuran besar berisi uang dan surat-surat berharga.
 
Penangkapan dan penggeledahan berlangsung 30 menit dan selanjutnya pukul 01.00 WIB Fuad Amin dibawa ke Surabaya. Kemudian dilanjutkan menuju Jakarta dengan dikawal Satlantas Polres Bangkalan. Saat penangkapan, 1 Unit dari Satuan Intel dan 1 Unit Satuan Reskrim ikut mengamankan orang yang sangat berpengaruh di Pulau Madura ini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LOV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan