Anas: Saya Dijadikan Tersangka oleh Tangan Kekuasaan

Mufti Sholih • 18 September 2014 18:13
medcom.id. Jakarta. Terdakwa penerima gratifikasi Anas Urbaningrum menuding dijadikan tersangka dibantu tangan-tangan penguasa. Hal itu kata dia, karena ada perseberangan opini di dalam partai Demokrat.
 
Hal ini disampaikan Anas saat membacakan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jakarta.
 
"Amat jelas bahwa penetapan terdakwa sebagai tersangka tidak bsa dilepaskan dari dinamika internal partai Demokrat termasuk bagaimana tangan-tangan kekuasaan bekerja," kata Anas, Kamis (18/9/2014).

Mengutip jurnal hukum buatan Jaksa Agung, Artidjo Alkostar 15 Januari 2008, Anas menyebut pemegang kekuasaan politik biasanya ketagihan untuk tetap berkuasa dan tidak mau melepaskan kekuasaan yang telah dipegangnya.
 
"Untuk mempertahankan kekuasaannya penguasa biasanya memperkuat basis pendukung yang diukur dengan kadar loyalitas para kroni," tambah Anas.
 
Dukungan itu kata dia dapat berupa dukungan ekonomis atau money politik, dukungan pemikiran strategi dan mempertahankan kekuasaan, dukungan spiritual dan dukungan hukum bagi yang tidak loyal pada penguasa korupsi baik itu individu maupun kelompok.
 
Si penguasa kata Anas akan membuat pembatas berbeda dengan cara membuat stigma politik, menjatuhkan persona non grata atau menjebloskan ke penjara dengan menggunakan rekayasa peradilan sesat. Dalam arti pula lanjut Anas penguasa yang korupsi biasanya bakal mempermainkan kuasa dengan cara membuat orang atau kelompok yang tidak disukainya.
 
"Karena bersikap kritis, berbeda pendapat atau dianggap menentang, dibuat dalam posisi merasa serba bersalah, merasa malu, terkucil, terintimidasi, ter teror," tandas Anas.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LHE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan