medcom.id, Jakarta: Kasus suap terhadap Akil Muchtar semasa memimpin Mahkamah Konstitusi (MK) seakan jadi 'karma' bagi mantan politikus yang memimpin lembaga penegak hukum. Terhadap HM Prasetyo yang dipercaya Presiden Jokowi sebagai Jaksa Agung RI, diingatkan agar tidak main politik dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
"Dia harus benar-benar profesional dan independen dan tidak bermain politik dalam melaksanakan tugasnya selaku penegak hukum," kata Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI Halius Hosen melalui telepon, Kamis (20/11/2014).
Wajar peringatan tersebut disampaikan, sebab Prasetyo baru pagi ini berhenti dari Partai NasDem. Bahkan melalui Partai NasDem pula mantan jaksa tersebut terpilih sebagai anggota DPR periode 2014-20129.
Halius menekankan, agar Prasetyo komitmen dalam penegakan hukum. Setiap kasus harus ditangani secara profesional, dan independen. Selain itu, Prasetyo harus segera melakukan reformasi di internal kejaksaan.
Sementara itu, saat dikonfirmasi apakah sosok Prasetyo mumpuni mengisi kursi Jaksa Agung. Halius enggan berkomentar, menurutnya hal tersebut adalah hak prerogatif presiden.
"Kita enggak masuk ke wilayah hak prerogatif presiden," pungkasnya.
medcom.id, Jakarta: Kasus suap terhadap Akil Muchtar semasa memimpin Mahkamah Konstitusi (MK) seakan jadi 'karma' bagi mantan politikus yang memimpin lembaga penegak hukum. Terhadap HM Prasetyo yang dipercaya Presiden Jokowi sebagai Jaksa Agung RI, diingatkan agar tidak main politik dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
"Dia harus benar-benar profesional dan independen dan tidak bermain politik dalam melaksanakan tugasnya selaku penegak hukum," kata Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI Halius Hosen melalui telepon, Kamis (20/11/2014).
Wajar peringatan tersebut disampaikan, sebab Prasetyo baru pagi ini berhenti dari Partai NasDem. Bahkan melalui Partai NasDem pula mantan jaksa tersebut terpilih sebagai anggota DPR periode 2014-20129.
Halius menekankan, agar Prasetyo komitmen dalam penegakan hukum. Setiap kasus harus ditangani secara profesional, dan independen. Selain itu, Prasetyo harus segera melakukan reformasi di internal kejaksaan.
Sementara itu, saat dikonfirmasi apakah sosok Prasetyo mumpuni mengisi kursi Jaksa Agung. Halius enggan berkomentar, menurutnya hal tersebut adalah hak prerogatif presiden.
"Kita enggak masuk ke wilayah hak prerogatif presiden," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LHE)