medcom.id, Jakarta: Perbedaan pendapat antarpimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait status tersangka mantan Wakil Presiden Boediono, menimbulkan syak wasangka terhadap lembaga penegak hukum itu. KPK diduga sudah diintervensi kekuatan politik.
"Perpecahan (perbedaan pendapat) itu karena ada kepentingan politik. Sementara KPK itu kan penegakan hukum. Jika ada intervensi politik, maka pecah," kata pengusul Hak Angket Century Muhammad Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2014).
Politikus Partai Golkar itu menilai, KPK harus satu suara dalam menangani kasus kontroversi yang menyeret banyak pejabat negara dan merugikan negara Rp6,7 triliun.
"Kalau benar (Boediono tersangka), alhamdulillah. Kalau tidak benar, kita kasih jos ke KPK. Janganlah kasus Century ini membut KPK terpecah, penetapan Boediono terpecah," terangnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja sempat menyatakan Boediono sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, kabar itu langsung dibantah Juru Bicara KPK Johan Budi.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan