Jakarta: Pengeluaran surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan pornografi yang menyeret pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dikabarkan sarat muatan politis. Namun, tudingan itu dibantah Wakapolri Komjen Syafruddin.
"Tidak ada (muatan politis). Saya jangan suruh ulang-ulang. Saya tetap konsisten dan menyatakan kalau itu kewenangan penyidik," kata Syafruddin di gedung CHIEF de Mission Asian Games, Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juni 2018.
Baca: Rizieq Shihab Klaim Pegang Salinan Asli SP3 Kasus Pornografi
Jenderal bintang tiga ini enggan berkomentar soal pertemuan Jokowi dengan Persaudaraan Alumni 212 di Istana. Ia meyakini tak ada pihak yang mengintervensi penerbitan surat itu.
"Semua proses hukum di Indonesia ada di penyidik. Apapun yang dilakukan penyidik adalah kewenangan mereka. Tidak ada intervensi sedikit pun," tegas jenderal bintang tiga itu.
Diketahui, foto pertemuan Jokowi dengan Persaudaraan Alumni 212 viral di media sosial. Pertemuan tersebut dilakukan pada Minggu, 22 April 2018 di Istana Presiden, Bogor.
Presiden Joko Widodo sendiri mengakui adanya pertemuan itu. Pertemuan diawali dengan salat Zuhur bersama dan dilanjutkan makan siang.
Pengurus PA 212 yang bertemu Jokowi tersebut antara lain, Al-Khaththath, Sobri Lubis, Usamah Hisyam, Slamet Maarif, dan Yusuf Marta. Menurut Jokowi, pertemuan ini hal biasa.
Baca: Polri Pastikan tak Mengintervensi Penerbitan SP3 Kasus Rizieq
Kepala Negara mengaku sering sowan ke pondok pesantren dan mengundang para ulama ke Istana setiap akhir pekan. Dia ingin menjalin silaturahmi dengan para ulama, habib, kiai, serta ustaz dari seluruh Tanah Air.
Menurut dia, pertemuan juga untuk menjalin ukhuwah dan persatuan. Dengan tersambungnya silaturahmi ulama dan umarah bisa beriringan menyelesaikan permasalahan di masyarakat. Semua masalah, tekan dia, harus diselesaikan bersama-sama.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/zNP0XRzN" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Pengeluaran surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan pornografi yang menyeret pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dikabarkan sarat muatan politis. Namun, tudingan itu dibantah Wakapolri Komjen Syafruddin.
"Tidak ada (muatan politis). Saya jangan suruh ulang-ulang. Saya tetap konsisten dan menyatakan kalau itu kewenangan penyidik," kata Syafruddin di gedung CHIEF de Mission Asian Games, Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juni 2018.
Baca: Rizieq Shihab Klaim Pegang Salinan Asli SP3 Kasus Pornografi
Jenderal bintang tiga ini enggan berkomentar soal pertemuan Jokowi dengan Persaudaraan Alumni 212 di Istana. Ia meyakini tak ada pihak yang mengintervensi penerbitan surat itu.
"Semua proses hukum di Indonesia ada di penyidik. Apapun yang dilakukan penyidik adalah kewenangan mereka. Tidak ada intervensi sedikit pun," tegas jenderal bintang tiga itu.
Diketahui, foto pertemuan Jokowi dengan Persaudaraan Alumni 212 viral di media sosial. Pertemuan tersebut dilakukan pada Minggu, 22 April 2018 di Istana Presiden, Bogor.
Presiden Joko Widodo sendiri mengakui adanya pertemuan itu. Pertemuan diawali dengan salat Zuhur bersama dan dilanjutkan makan siang.
Pengurus PA 212 yang bertemu Jokowi tersebut antara lain, Al-Khaththath, Sobri Lubis, Usamah Hisyam, Slamet Maarif, dan Yusuf Marta. Menurut Jokowi, pertemuan ini hal biasa.
Baca: Polri Pastikan tak Mengintervensi Penerbitan SP3 Kasus Rizieq
Kepala Negara mengaku sering sowan ke pondok pesantren dan mengundang para ulama ke Istana setiap akhir pekan. Dia ingin menjalin silaturahmi dengan para ulama, habib, kiai, serta ustaz dari seluruh Tanah Air.
Menurut dia, pertemuan juga untuk menjalin ukhuwah dan persatuan. Dengan tersambungnya silaturahmi ulama dan umarah bisa beriringan menyelesaikan permasalahan di masyarakat. Semua masalah, tekan dia, harus diselesaikan bersama-sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DRI)