Ketua Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng. (Foto: MI/Galih Pradipta)
Ketua Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng. (Foto: MI/Galih Pradipta)

Korupsi Politik Mendominasi Kasus Korupsi di Daerah

07 September 2018 14:06
Jakarta: Ketua Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng menilai kasus korupsi yang terjadi saat ini bukan lagi terkait dengan moralitas atau gaya hidup mewah seseorang.
 
Ketika korupsi terjadi secara nasional urusannya bukan lagi intervensi pada individu per individu, namun sistem. Misalnya kasus korupsi yang melibatkan 41 dari 45 orang anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur.
 
"Korupsi di daerah saat ini secara umum tipologinya korupsi politik, korupsi pemegang kekuasaan," ujarnya dalam Metro Pagi Primetime, Jumat, 7 September 2018.

Menurut Robert, sistem politik Indonesia yang korup secara tidak langsung menjerumuskan orang untuk melakukan praktik politik yang korup. 
 
Tingginya biaya politik yang harus dibayarkan seseorang ketika terjun ke dunia politik menjadi salah satu alasan mengapa pemegang tampuk kekuasaan kerap terlibat dalam kasus korupsi.
 
"Makanya penangananya harus secara komprehensif," kata dia.
 
Bicara sistem, kata Robert, adalah bicara dari hulu ke hilir. Hulu terkait dengan partai politik dan reformasi partai politik mutlak diperlukan untuk memutus lingkaran setan korupsi.
 
Ia mengaku sanksi korupsi di daerah akan hilang atau berkurang kalau partainya tidak mereformasi diri.
 
Reformasi harus secara keseluruhan mulai dari sumber pendanaan, rekrutmen, dan apakah calon anggota legislatif murni terpilih karena integritas dan kapasitas atau kekuatan modal finansial untuk jual beli 'tiket' dan mahar.
 
"Kalau di hulu seperti ini maka orang niatnya kalau enggak mengabdi ya untuk balik modal," jelas dia.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan