Antara Foto
Antara Foto

Misbakhun Desak KPK Tuntaskan Kasus Century

Tri Kurniawan • 18 Agustus 2015 11:29
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi didesak segera menuntaskan penyidikan kasus bailout Bank Century dan menyeret aktor utamanya ke pengadilan. Anggota DPR M. Misbakhun mengatakan, sudah jelas ada kerugian negara dalam bailout Century.
 
"Dengan inkrahnya kasus mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya terkait kasus Bank Century, maka konstruksi hukum bailout atas Bank Century jelas. Ada unsur korupsi dan ada unsur kerugian negara," kata Misbakhun, Selasa (18/8//2015).
 
Dia menduga Budi Mulya bukan aktor utama kasus ini. Misbakhun menilai penegak hukum lambat menyelesaikan kasus Century. "Ada apa dengan KPK?" katanya.

(Klik: Akbar Faisal Punya Catatan Khusus tentang Darmin Nasution)
 
Inisiator Hak Angket Bank Century itu mengatakan, DPR periode ini sebenarnya masih bisa menghidupkan kembali Timwas Century karena rekomendasi dari Pansus Century ternyata sampai saat ini masih banyak diabaikan oleh penegak hukum.
 
"Kredibilitas DPR sebagai lembaga politik diuji sikap dan konsistensinya untuk menuntaskan kasus Century mengingat banyak rekomendasi DPR yang tidak dan belum dijalankan," kata politikus Golkar ini.
 
Kalaupun tidak membentuk Timwas, menurutnya, paling tidak DPR membentuk Panja Pengawasan untuk penuntasan kasus Century yang melibatkan setiap fraksi di DPR. Untuk menuntaskan kasus Century berdasarkan rekomendasi yang pernah diberikan oleh DPR. (Antara)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan