Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono - Medcom.id/Siti Yona Hukmana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono - Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

Rocky Gerung Diminta Kooperatif

Dian Ihsan Siregar • 30 Januari 2019 18:20
Jakarta: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono meminta Rocky Gerung kooperatif. Besok, Rocky dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penistaan agama. 
 
"Karena yang bersangkutan kan seorang yang kita hormati, seorang yang cerdas dan seorang yang terpelajar. Maka kami harapkan saudara Rocky hadir," ucap Argo di Polda Metro Jaya, Rabu, 30 Januari 2019.
 
Argo menyebut penyidik menjadwalkan pemeriksaan pukul 10.00 WIB, Kamis, 31 Januari 2019. Rocky bakal diperiksa sebagai terlapor. 

(Baca juga: Gara-gara Sebut Kitab Suci Fiksi, Rocky Gerung 'Dibantai')
 
Ketua Cyber Indonesia Permadi Arya melaporkan pengamat politik Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penistaan agama. Rocky menyebut 'kitab suci itu fiksi' saat menjadi narasumber di salah satu stasiun televisi swasta beberapa waktu lalu.
 
Menurut pelapor, pernyataan Rocky melawan hukum. "Kalau dia menyebut kitab doang jelas tidak merujuk ke situ, tapi kalau sudah kitab suci menurut KBBI itu adalah alquran, injil dan lain-lain," kata Arya.
 

 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan