Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menjadwalkan kembali pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri. Ia sedianya diklarifikasi terkait laporan dugaan bocornya dokumen penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Kamis, 11 Mei 2023.
"Untuk pak FB (Firli Bahuri) belum dijadwalkan," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Jumat, 12 Mei 2023.
Syamsuddin mengatakan Dewas KPK membutuhkan keterangan pihak lain sebelum memanggil Firli. Waktu pasti pemanggilan ulang pentolan Lembaga Antikorupsi belum bisa dipastikan.
"Karena masih ada sejumlah saksi baru yang akan diperiksa," ucap dia.
Firli dipanggil untuk diklarifikasi sebagai terlapor. Dewas juga sudah meminta keterangan dari Brigjen Endar Priantoro dan mantan Komisioner KPK Saut Situmorang sebagai pelapor dalam polemik ini.
Saut meminta Dewas profesional menangani aduan tersebut. Dia berharap lembaga pemantau itu mempertimbangkan semua pelanggaran hukum atas dugaan kebocoran dokumen tersebut. Menurutnya polemik itu bukan cuma pelanggaran etik.
"Saya menjelaskan bahwa, intinya saya berkata begini, kali ini harapan saya Dewas profesional," kata Saut di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 10 Mei 2023.
Dia menyebut kebocoran data bisa berakibat fatal. Saut menilai tindakan itu tidak bisa disebut sebagai sinergi antarlembaga jika benar-benar terjadi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Dewan Pengawas (
Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menjadwalkan kembali pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri. Ia sedianya diklarifikasi terkait laporan dugaan bocornya dokumen penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Kamis, 11 Mei 2023.
"Untuk pak FB (Firli Bahuri) belum dijadwalkan," kata anggota Dewas
KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Jumat, 12 Mei 2023.
Syamsuddin mengatakan Dewas KPK membutuhkan keterangan pihak lain sebelum memanggil Firli. Waktu pasti pemanggilan ulang pentolan Lembaga Antikorupsi belum bisa dipastikan.
"Karena masih ada sejumlah saksi baru yang akan diperiksa," ucap dia.
Firli dipanggil untuk diklarifikasi sebagai terlapor. Dewas juga sudah meminta keterangan dari Brigjen Endar Priantoro dan mantan Komisioner KPK Saut Situmorang sebagai pelapor dalam polemik ini.
Saut meminta Dewas profesional menangani aduan tersebut. Dia berharap lembaga pemantau itu mempertimbangkan semua pelanggaran hukum atas dugaan kebocoran dokumen tersebut. Menurutnya polemik itu bukan cuma pelanggaran etik.
"Saya menjelaskan bahwa, intinya saya berkata begini, kali ini harapan saya Dewas profesional," kata Saut di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 10 Mei 2023.
Dia menyebut kebocoran data bisa berakibat fatal. Saut menilai tindakan itu tidak bisa disebut sebagai sinergi antarlembaga jika benar-benar terjadi.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)