Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana membuka penyelidikan terkait kabar pengiriman lima juta ore nikel dari Indonesia ke Tiongkok. Informasi itu masih didalami.
"Rencana sih tentu ada, tapi, kita sebelum penyelidikan itu ada tahap di mana kita pendalaman dulu, mengumpulkan informasi dulu," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Jakarta, Jumat, 7 Juli 2023.
Asep menjelaskan pendalaman penting dilakukan sebelum penyelidikan di buka. Sebab, upaya penindakan itu tidak bisa dilakukan tanpa adanya bahan awal untuk dianalisis.
"Karena kita harus yakin bahwa memang source, dokumen harus ada, dokumen-dokumen bahan-bahan keterangan itu harus ada," ucap Asep.
Sebelumnya, KPK menemukan adanya ekspor ore nikel sebanyak lima ton dari Indonesia ke Tiongkok. Padahal, pengiriman barang baku itu ilegal.
"Ilegal. Sejak 2020 dilarang keras ekspor ore nikel," kata Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria kepada Medcom.id, Jumat, 23 Juni 2023.
Menurut Dian, lima juta ton ore nikel yang dikirim ke Tiongkok itu dari Januari 2020 sampai 2022. Ekspor itu juga tercatat dalam situs resmi otoritas penanganan bea dan cukai Tiongkok.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) berencana membuka penyelidikan terkait kabar
pengiriman lima juta ore nikel dari Indonesia ke Tiongkok. Informasi itu masih didalami.
"Rencana sih tentu ada, tapi, kita sebelum penyelidikan itu ada tahap di mana kita pendalaman dulu, mengumpulkan informasi dulu," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Jakarta, Jumat, 7 Juli 2023.
Asep menjelaskan pendalaman penting dilakukan sebelum penyelidikan di buka. Sebab, upaya penindakan itu tidak bisa dilakukan tanpa adanya bahan awal untuk dianalisis.
"Karena kita harus yakin bahwa memang
source, dokumen harus ada, dokumen-dokumen bahan-bahan keterangan itu harus ada," ucap Asep.
Sebelumnya, KPK menemukan adanya ekspor ore nikel sebanyak lima ton dari Indonesia ke Tiongkok. Padahal, pengiriman barang baku itu ilegal.
"Ilegal. Sejak 2020 dilarang keras ekspor ore nikel," kata Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria kepada
Medcom.id, Jumat, 23 Juni 2023.
Menurut Dian, lima juta ton ore nikel yang dikirim ke Tiongkok itu dari Januari 2020 sampai 2022. Ekspor itu juga tercatat dalam situs resmi otoritas penanganan bea dan cukai Tiongkok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)