Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat, 7 April 2023 sore. Muhammad Adil tampak mengenakan kemeja putih dibalut sweater hitam. Dia nampak mendorong koper berwarna hijau.
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat, 7 April 2023 sore. Muhammad Adil tampak mengenakan kemeja putih dibalut sweater hitam. Dia nampak mendorong koper berwarna hijau.

Bupati Meranti Ditangkap Karena Diduga Terima Fee Jasa Travel Umroh Sampai Suap BPK

Candra Yuri Nuralam • 08 April 2023 00:04
Jakarta: Dugaan tindakan koruptif atas penangkapan Bupati Meranti Muhammad Adil mulai dari penerimaan fee jasa travel umroh sampai suap ke anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dia ditangkap pada Kamis, 6 April 2023, malam.
 
"Dugaan korupsinya terkait pemotongan anggaran OPD dilingkungan Pemkab Kepulauan Meranti dan penerimaan fee jasa travel umroh," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 7 April 2023.
 
Satu orang auditor BPK perwakilan Riau ditangkap dalam operasi senyap itu. Ali masih enggan memerinci identitasnya.

Dia juga enggan memerinci lebih lanjut total uang yang telah diterima Adil. Tapi, uang panas ke BPK dimaksud agar Pemkab Kepulauan Meranti mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
 
"Suap menyuap terkait pemeriksaan oleh auditor BPK agar Pemkab Kepulauan Meranti memperoleh predikat WTP," ucap Ali.
Baca: Barang Bukti OTT di Kepulauan Meranti Mencapai Miliaran Rupiah

Adil merupakan pejabat pertama yang terjaring OTT KPK pada 2023. Upaya paksa itu dipastikan sesuai aturan berlaku.
 
"Saya selalu menyampaikan bahwa saya bekerja profesional sesuai ketentuan Hukum dan peraturan perundang-undangan," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan tertulis, Jumat, 7 April 2023.
 
Firli menegaskan patokan aturan berlaku dalam penangkapan menjadi harga mati. Sebab, dia tidak mau KPK kalah gugatan karena gegabah saat melakukan operasi senyap.
 
"Tidak boleh ada cacat hukum di akhir masa jabatan pimpinan KPK karena kami berlima selalu hati-hati, proden dan kompak dalam membuat keputusan," tegas Firli. 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan