Karen Agustiawan. Foto: MI/MOHAMAD IRFAN
Karen Agustiawan. Foto: MI/MOHAMAD IRFAN

Ngaku tak Ngerti saat Diperiksa KPK, Dahlan Ungkap Karen Agustiawan Tersangka

M Rodhi Aulia • 14 September 2023 16:54
Jakarta: Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengaku tidak mengerti terkait kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina Persero. Ia menegaskan kasus tersebut merupakan hal yang sangat teknis.
 
"Ditanya tahu enggak beli-beli LNG. Saya bilang enggak tahu," kata Dahlan usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 14 September 2023. 
 
Dahlan membantah ada pertanyaan penyidik terkait aliran dana dalam kasus itu. Dia mengeklaim tidak mengurusi anggaran LNG di PT Pertamina Persero saat masih menjadi menteri.
 
"Enggak lah. Kalau ini kementerian teknis begitu, kalau kementerian BUMN enggak," ucap Dahlan.

Namun Dahlan menyebut kehadirannya di KPK terkait Mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan. Ia menyebut Karen sudah ditetapkan sebagai tersangka.
 
"(Pemeriksaan) terkait Bu Karen. Iya (tersangka)," tegasnya.
 
Baca juga: Dahlan Iskan Beberkan Materi Pemeriksaan

KPK mengategorikan kasus dugaan rasuah dalam proses jual beli LNG di PT Pertamina sebagai prioritas. Kasus itu harus diselesaikan karena menyangkut masalah sumber daya alam (SDA).
 
KPK menduga dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina berlangsung selama 10 tahun. Dugaan korupsi itu dimulai pada 2011 hingga 2021.
 
KPK telah meminta Ditjen Imigrasi mencegah empat orang yang diyakini punya andil besar dalam kasus ini agar tidak bisa ke luar negeri. Salah satu pihak yang dicegah, yakni mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan.
 
Kasus dugaan korupsi pembelian LNG di Pertamina ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp2 triliun. Kasus itu sebelumnya diusut Kejaksaan Agung.
 
KPK membidik kasus tersebut sejak 2019. Kejaksaan Agung sudah menyelesaikan penyelidikan kasus dan bakal menaikkan ke tahap penyidikan. Lewat koordinasi dengan Kejagung, kasus itu kini ditangani KPK.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan