Jakarta: Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina Persero. Dia duduk di lantai pelataran Gedung KPK memberikan penjelasan ke awak media.
Dalam keterangannya, Dahlan mengaku ditanya penyidik soal keterlibatan mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan dalam kasus itu. Menurut dia, Karen berstatus tersangka.
"(Pemeriksaan) terkait Bu Karen. Iya (tersangka)," kata Dahlan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 14 September 2023.
Dahlan membantah ada pertanyaan penyidik terkait aliran dana dalam kasus itu. Dia mengeklaim tidak mengurusi anggaran LNG di PT Pertamina Persero saat masih menjadi menteri.
"Enggak lah. Kalau ini kementerian teknis begitu, kalau kementerian BUMN enggak," ucap Dahlan.
Menurut dia, penyidik turut menanyakan soal pembelian LNG di PT Pertamina Persero. Dahlan mengeklaim tidak mengetahui teknisnya.
"Ditanya tahu enggak beli-beli LNG. Saya bilang enggak tahu," ujar Dahlan.
KPK mengategorikan kasus dugaan rasuah dalam proses jual beli LNG di PT Pertamina sebagai prioritas. Kasus itu harus diselesaikan karena menyangkut masalah sumber daya alam (SDA).
KPK menduga dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina berlangsung selama 10 tahun. Dugaan korupsi itu dimulai pada 2011 hingga 2021.
KPK telah meminta Ditjen Imigrasi mencegah empat orang yang diyakini punya andil besar dalam kasus ini agar tidak bisa ke luar negeri. Salah satu pihak yang dicegah, yakni mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan.
Kasus dugaan korupsi pembelian LNG di Pertamina ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp2 triliun. Kasus itu sebelumnya diusut Kejaksaan Agung.
KPK membidik kasus tersebut sejak 2019. Kejaksaan Agung sudah menyelesaikan penyelidikan kasus dan bakal menaikkan ke tahap penyidikan. Lewat koordinasi dengan Kejagung, kasus itu kini ditangani KPK.
Jakarta: Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan rampung diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina Persero. Dia duduk di lantai pelataran Gedung
KPK memberikan penjelasan ke awak media.
Dalam keterangannya, Dahlan mengaku ditanya penyidik soal keterlibatan mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan dalam kasus itu. Menurut dia, Karen berstatus tersangka.
"(Pemeriksaan) terkait Bu Karen. Iya (tersangka)," kata
Dahlan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 14 September 2023.
Dahlan membantah ada pertanyaan penyidik terkait aliran dana dalam kasus itu. Dia mengeklaim tidak mengurusi anggaran LNG di PT Pertamina Persero saat masih menjadi menteri.
"Enggak lah. Kalau ini kementerian teknis begitu, kalau kementerian BUMN enggak," ucap Dahlan.
Menurut dia, penyidik turut menanyakan soal pembelian LNG di PT Pertamina Persero. Dahlan mengeklaim tidak mengetahui teknisnya.
"Ditanya tahu enggak beli-beli LNG. Saya bilang enggak tahu," ujar Dahlan.
KPK mengategorikan kasus dugaan rasuah dalam proses jual beli LNG di PT Pertamina sebagai prioritas. Kasus itu harus diselesaikan karena menyangkut masalah sumber daya alam (SDA).
KPK menduga dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina berlangsung selama 10 tahun. Dugaan korupsi itu dimulai pada 2011 hingga 2021.
KPK telah meminta Ditjen Imigrasi mencegah empat orang yang diyakini punya andil besar dalam kasus ini agar tidak bisa ke luar negeri. Salah satu pihak yang dicegah, yakni mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan.
Kasus dugaan korupsi pembelian LNG di Pertamina ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp2 triliun. Kasus itu sebelumnya diusut Kejaksaan Agung.
KPK membidik kasus tersebut sejak 2019. Kejaksaan Agung sudah menyelesaikan penyelidikan kasus dan bakal menaikkan ke tahap penyidikan. Lewat koordinasi dengan Kejagung, kasus itu kini ditangani KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)