Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan rasuah terkait pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero). Satu saksi dipanggil penyidik hari ini, 17 Oktober 2024.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru BIcara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 17 Oktober 2024.
Tessa cuma mau memerinci inisial saksi itu yakni AEH. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, dia yakni mantan Komisaris Pertamina A Edy Hermantoro.
Edy aktif di Pertamina dalam jabatannya sebagai komisaris pada 2013 sampai 2014. KPK enggan memerinci informasi yang mau diulik penyidik kepadanya.
KPK mengembangkan kasus dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero). Perkara baru ini diumumkan usai mantan Direktur Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan divonis bersalah atas perkara itu.
“Pada saat ini KPK sedang melakukan pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Juli 2024.
Tessa menjelaskan dugaan korupsi ini terjadi pada 2011 sampai 2021. Kelakuan itu diyakini merugikan negara USD113.839.186.
KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus itu. Tessa enggan memerinci namanya, namun, identitas mereka yakni HK dan YA.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) terus mendalami
kasus dugaan rasuah terkait pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero). Satu saksi dipanggil penyidik hari ini, 17 Oktober 2024.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru BIcara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 17 Oktober 2024.
Tessa cuma mau memerinci inisial saksi itu yakni AEH. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, dia yakni mantan Komisaris Pertamina A Edy Hermantoro.
Edy aktif di Pertamina dalam jabatannya sebagai komisaris pada 2013 sampai 2014. KPK enggan memerinci informasi yang mau diulik penyidik kepadanya.
KPK mengembangkan kasus dugaan rasuah pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero). Perkara baru ini diumumkan usai mantan Direktur Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan divonis bersalah atas perkara itu.
“Pada saat ini KPK sedang melakukan pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Juli 2024.
Tessa menjelaskan dugaan korupsi ini terjadi pada 2011 sampai 2021. Kelakuan itu diyakini merugikan negara USD113.839.186.
KPK menetapkan dua tersangka dalam kasus itu. Tessa enggan memerinci namanya, namun, identitas mereka yakni HK dan YA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)