medcom.id, Jakarta: Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman, tidak mengetahui seluk-beluk pemberian uang dari perusahaannya kepada Ahmad Fathanah, kolega mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq. Hal itu sebagaimana disampaikan saksi Melanie Mulia dalam sidang lanjutan perkara suap pengurusan kuota impor daging sapi.
"Ibu Elisabeth lebih banyak di luar negeri daripada di kantor," kata Accounting Manager PT Indoguna, Melani Mulya, di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (20/3/2014).
Selain itu, dia juga menjelaskan bahwa Maria Elisabeth bukan satu-satunya orang yang berhak mengeluarkan uang di PT Indoguna. "Di Indoguna setahu saya jika mau mengeluarkan uang itu, ada empat orang pak. Ibu elizabeth, bu Soraya, pak Arya Abdi dan pak Erwin," beber Melanie. "Jadi kalau salah satu tanda tangan sudah bisa berlaku," tambahnya.
Ketika ditanya Jaksa siapa dari empat orang di atas yang memberikan tandatangan pengeluaran uang untuk Ahmad Fathanah, Melanie menjawab Arya-lah orangnya.
Sebelumnya, di depan majelis hakim yang diketuai Purwono Edi Santosa, Direktur HRD dan General Affair PT Indoguna, Juard Effendi menyatakan, PT Indoguna Utama telah menjadi korban penipuan dari makelar yang bernama Elda Devianne Adiningrat dan Ahmad Fathanah. Meski tak dirinci lebih lanjut maksud penipuan Fathanah itu, Juard mengaku tak mengerti peruntukan uang tersebut. "Yang saya tahu, Fathanah menipu, itu kesimpulan saya," terangnya.
Juard mengaku tak tahu ihwal pengumpulan uang untuk Fathanah. Dia juga membantah menyiapkan uang untuk Fathanah. Dalam kesaksiannya, Juard menyebut jika informasi penambahan kuota impor berasal dari pengusaha Elda Devianne Adiningrat. Menurut Juard, tanpa sepengetahuannya, Elda nekat bertemu Maria.
Oleh karena itu, Juard menilai bahwa Elda dan Fathanah 'berkomplot' mengeruk uang PT Indoguna terkait janji akan mengusahakan penambahan kuota impor daging 8.000 ton untuk PT Indoguna. "Elda dan Fathanah yang menipu, buktinya tidak ada. Yang 8.000 juga tidak masuk," tandasnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman didakwa memberikan hadiah serta janji kepada Luthfi Hasan Ishaaq, selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebesar Rp 1,3 miliar.
Uang itu diberikan melalui rekan dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, terkait pengaturan kuota impor daging sapi. Sidang dilanjutkan Selasa pekan depan, dengan agenda mendengarkan kesaksian Elda Adiningrat, Ahmad Fathanah, Luthfi Hasan Ishaaq dan Menteri Pertanian Suswono.
medcom.id, Jakarta: Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman, tidak mengetahui seluk-beluk pemberian uang dari perusahaannya kepada Ahmad Fathanah, kolega mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq. Hal itu sebagaimana disampaikan saksi Melanie Mulia dalam sidang lanjutan perkara suap pengurusan kuota impor daging sapi.
"Ibu Elisabeth lebih banyak di luar negeri daripada di kantor," kata Accounting Manager PT Indoguna, Melani Mulya, di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (20/3/2014).
Selain itu, dia juga menjelaskan bahwa Maria Elisabeth bukan satu-satunya orang yang berhak mengeluarkan uang di PT Indoguna. "Di Indoguna setahu saya jika mau mengeluarkan uang itu, ada empat orang pak. Ibu elizabeth, bu Soraya, pak Arya Abdi dan pak Erwin," beber Melanie. "Jadi kalau salah satu tanda tangan sudah bisa berlaku," tambahnya.
Ketika ditanya Jaksa siapa dari empat orang di atas yang memberikan tandatangan pengeluaran uang untuk Ahmad Fathanah, Melanie menjawab Arya-lah orangnya.
Sebelumnya, di depan majelis hakim yang diketuai Purwono Edi Santosa, Direktur HRD dan General Affair PT Indoguna, Juard Effendi menyatakan, PT Indoguna Utama telah menjadi korban penipuan dari makelar yang bernama Elda Devianne Adiningrat dan Ahmad Fathanah. Meski tak dirinci lebih lanjut maksud penipuan Fathanah itu, Juard mengaku tak mengerti peruntukan uang tersebut. "Yang saya tahu, Fathanah menipu, itu kesimpulan saya," terangnya.
Juard mengaku tak tahu ihwal pengumpulan uang untuk Fathanah. Dia juga membantah menyiapkan uang untuk Fathanah. Dalam kesaksiannya, Juard menyebut jika informasi penambahan kuota impor berasal dari pengusaha Elda Devianne Adiningrat. Menurut Juard, tanpa sepengetahuannya, Elda nekat bertemu Maria.
Oleh karena itu, Juard menilai bahwa Elda dan Fathanah 'berkomplot' mengeruk uang PT Indoguna terkait janji akan mengusahakan penambahan kuota impor daging 8.000 ton untuk PT Indoguna. "Elda dan Fathanah yang menipu, buktinya tidak ada. Yang 8.000 juga tidak masuk," tandasnya.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman didakwa memberikan hadiah serta janji kepada Luthfi Hasan Ishaaq, selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebesar Rp 1,3 miliar.
Uang itu diberikan melalui rekan dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, terkait pengaturan kuota impor daging sapi. Sidang dilanjutkan Selasa pekan depan, dengan agenda mendengarkan kesaksian Elda Adiningrat, Ahmad Fathanah, Luthfi Hasan Ishaaq dan Menteri Pertanian Suswono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JCO)