Ilustrasi LHKPN. Foto: Lampost.co.
Ilustrasi LHKPN. Foto: Lampost.co.

LHKPN Dinilai Janggal, KPK Panggil Pejabat Pajak dan Bupati Bolaang Mongondow Timur Hari Ini

Candra Yuri Nuralam • 16 Mei 2023 08:50
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kasubdit Penyidikan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wahyu Widodo dan Bupati Bolaang Mongondow Timur Sam Sachrul Mamonto hari ini, 16 Mei 2023. Keduanya bakal diklarifikasi soal data dalam laporan kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya.
 
"Untuk hari ini, Selasa, 16 Mei 2023 KPK mengundang Kasubdit Penyidikan Ditjen Pajak dan Bupati Bolaang Mongondow Timur terkait klarifikasi LHKPN," kata juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Selasa, 16 Mei 2023.
 
Pemeriksaan LHKPN dilakukan jika KPK melihat adanya kejanggalan. Keduanya wajib hadir untuk memberikan klarifikasi atas aset yang dimilikinya.

KPK menjadwalkan pemanggilan untuk klarifikasi LHKPN terhadap sejumlah pejabat pekan ini. Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim bakal dimintai keterangan pada Rabu, 17 Mei 2023.
 
Setelah itu, KPK memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana pada Jumat, 19 Mei 2023. Klarifikasi LHKPN itu merupakan yang kedua kali untuknya di tahun ini.
 
Baca: KPK Tak Perlu Lagi Periksa LHKPN Eks Anggota Polri Achiruddin Hasibuan

Reihana dipanggil karena kerap memamerkan harta di media sosial. Dia bungkam saat ditanya awak media usai diperiksa beberapa waktu lalu.
 
Reihana tidak melaporkan semua aset yang dimilikinya. Ada beberapa rekening yang tidak masuk data.
 
"Beberapa rekening bank tidak dilaporkan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Rabu, 10 Mei 2023.
 
Pahala mengatakan Reihana memerintahkan stafnya untuk mengisi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya. Sehingga, asetnya tidak berubah selama lima tahun terakhir.

 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan