juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati. Foto: MI/Galih
juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati. Foto: MI/Galih

700 Pejabat Polri Dikasih Waktu Sebulan Melaporkan LHKPN

Candra Yuri Nuralam • 14 Mei 2023 08:48
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan dengan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri membahas kepatuhan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Pasalnya, 700 pejabat di Korps Bhayangkara itu belum menyerahkan kewajibannya itu.
 
Juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati mengatakan Itwasum Polri bakal meminta para pejabat di Korps Bhayangkara menyerahkan LHKPN-nya. Penyelesaian ditarget rampung dalam sebulan.
 
"Irwasum akan memimpin dan mengkoordinasikan penyampaian LHKPN dari sekitar 700 wajib lapor di lingkungan Polri yang belum menyerahkan LHKPN dan disepakati dalam waktu satu bulan akan selesai," kata Ipi melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Minggu, 14 Mei 2023.
 
Baca juga: KPK Tak Perlu Lagi Periksa LHKPN Eks Anggota Polri Achiruddin Hasibuan

Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono merupakan salah satu pejabat Polri yang belum menyerahkan LHKPN. Namanya masih terpampang dalam daftar pejabat yang belum menyerahkan kewajibannya itu di situs elhkpn.kpk.go.id/.

KPK bakal terbuka membantu pejabat Polri mengisi LHKPN. Lembaga Antirasuah berharap kewajiban itu tidak dilupakan.
 
"Direktorat PP LHKPN siap untuk memberikan asistensi dan pendampingan demi mendukung komitmen Polri mewujudkan 100 persen kepatuhan lapor di lingkungan Polri," ucap Ipi.
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan