Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

KPK Lelang 3 Mobil Milik Terpidana Kasus Korupsi CSRT di BIG

Candra Yuri Nuralam • 14 Februari 2023 08:07
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melelang aset milik terpidana kasus korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada BIG Lissa Rukmi Utari. Total, ada tiga mobil milik mantan Komisaris Utama PT Ametis Indogeo Prakarsa yang akan dijadikan objek.
 
"KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan dimuka umum milik terpidana Lissa Rukmi Utari," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 14 Februari 2023.
 
Mobil pertama yakni Toyota Fortuner warna hitam metalik. Kendaraan ini dilelang dengan harga limit Rp341.754.000 dan uang jaminan Rp150.000.000.

Lalu, mobil kedua juga Toyota Fortuner warna hitam metalik. Aset ini bakal dilelang dengan harga limit Rp338.445.000 dan uang jaminan Rp 150.000.000.
 
Mobil terakhir yakni Toyota Avanza berwarna putih. Kendaraan ini bakal dilelang dengan harga limit Rp120.938.000 dan uang jaminan Rp50.000.000.
 

Baca juga: Tuntutan dan Vonis Penyuap Rektor Unila Dinilai Sulit Ciptakan Efek Jera


 
Ali menjelaskan lelang digelar pada Jumat, 17 Februari 2023. Batas akhir penawaran pukul 09.45 WIB. Pemenang lelang wajib melunasi barang dalam waktu lima hari kerja.
 
Pemenang juga bakal dikenakan bea lelang sebesar tiga persen dari harga barang. Tempat pelaksanaan dilakukan di KPKNL Jakarta III.
 
"Lelang berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor pada PN Bandung yang berkekuatan hukum tetap," ucap Ali.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan