Gubernur Papua Lukas Enembe. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Gubernur Papua Lukas Enembe. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Lukas Enembe Sudah Hentikan Aksi Mogok Minum Obat

Candra Yuri Nuralam • 23 Maret 2023 13:55
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamini Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe melakukan aksi mogok minum obat. Namun, tindakan itu sudah dihentikan.
 
"Pada hari Rabu dan Kamis (22 dan 23 Maret 2023) siang  ini, yang bersangkutan (Lukas) sudah kembali minum obat seperti biasanya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 23 Maret 2023.
 
Ali mengatakan aksi mogok minum obat itu dilakukan Lukas pada Senin dan Selasa, 20 dan 21 Maret 2023. Namun, saat ini dia sudah mengonsumsi obatnya dengan pengawasan petugas Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

"Pemberian obat ini juga langsung dibawah pengawasan petugas rutan untuk memastikan obat yang diberikan dokter tersebut diminumnya," ucap Ali.
 
Obat yang diberikan Lukas diracik oleh dokter dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta. Berdasarkan catatan rutan, Gubernur nonaktif Papua itu tidak mengeluhkan kesehatannya.
 
"Sehingga kami yakin masyarakat tidak terprovokasi narasi penasehat hukum tersangka dimaksud," ucap Ali.
Baca: KPK Kantongi Banyak Informasi untuk Kembangkan Kasus Lukas Enembe

KPK meminta penasehat hukum Lukas tidak sembarangan memberikan keterangan. Mereka diharap tidak keluar dari tupoksinya sebagai pendamping tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
 
"KPK mengingatkan agar penasihat hukum kooperatif dalam melakukan pendampingan kepada tersangka, dan tidak bertindak di luar norma-norma hukum. Agar perkara ini bisa segera mendapatkan kepastian hukum," ujar Ali.
 
Lukas Enembe disebut menolak minum obat di Rutan KPK. Informasi itu dicetuskan kuasa hukumnya.
 
"Bapak Lukas Enembe menolak minum obat-obatan yang disediakan dokter KPK, karena tidak ada perubahan atas sakit yang dideritanya," kata kuasa hukum Lukas, Petrus Bala Pattyona, melalui keterangan tertulis, Kamis, 23 Maret 2023.
 
Petrus menyebut kliennya meminta berobat di Singapura. Kubu Lukas juga mengeklaim sudah memberikan surat ke KPK atas keluhannya itu. 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan