Eks aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT). Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Eks aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo (RAT). Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Rafael Alun Trisambodo Dipanggil KPK Besok

Candra Yuri Nuralam • 02 April 2023 19:30
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo pada Senin, 3 April 2023. Dia bakal diperiksa sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.
 
"Penyidik telah berkirim surat panggilan kepada tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 3 April 2023," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu, 2 April 2023.
 
Ali mengatakan surat pemanggilan sudah dikirimkan beberapa hari lalu. Rafael diharap memenuhi panggilan penyidik.

"Kami berharap tersangka kooperatif hadir, dan dapat secara langsung menyampaikan keterangannya di hadapan penyidik," ucap Ali.
 
Baca juga: Penetapan Tersangka Rafael Alun Berdasarkan Pertimbangan Banyak Pihak

Rafael Alun Trisambodo menjadi tersangka dugaan penerimaan gratifikasi. Dia diduga menerima uang panas itu selama 12 tahun.
 
"Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011 sampai 2023," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Maret 2023.
 
Total 12 tahun itu diketahui dari lamanya penerimaan gratifikasi yang dihitung KPK, yakni sejak 2011 sampai 2023. Uang panas itu diterima Rafael dengan maksud memengaruhi pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Perpajakan Kemenkeu.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan