Pengacara Febri Diansyah/MI/Rommy
Pengacara Febri Diansyah/MI/Rommy

Tak Ada Pertanyaan Perintangan Penyidikan ke Febri Diansyah

Candra Yuri Nuralam • 03 Oktober 2023 03:00
Jakarta: Pengacara Febri Diansyah menjelaskan soal pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia membantah tudingan terkait perintangan penyidikan ketika ditanya oleh penyidik.
 
"Perlu kami tegaskan hal itu tidak ada kaitannya dengan pemeriksaan hari ini," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 2 Oktober 2023.
 
Menurut Febri, pertanyaan penyidik terkait tugas pengacara. Febri juga membantah ada pertanyaan terkait penggeledahan di Kementerian Pertanian (Kementan). 
 
Baca: Bantah Tudingan Merintangi Kasus di Kementan, Ini Penjelasan Febri Diansyah

"Tidak ada satu pun pertanyaan yang ditanyakan pada kami oleh penyidik terkait dengan penggeledahan di Kementan dan pernyataan jubir KPK sebelumnya tersebut," ujar Febri.

KPK masih enggan membeberkan kronologi kasus dugaan rasuah di Kementan. Lembaga Antirasuah menggunakan Pasal 12 e dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
 
Pasal berkaitan dengan upaya menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum. Dugaan rasuah di Kementan dimulai karena adanya laporan dari masyarakat. KPK baru mau membeberkan seluruh kronologi perkara jika sudah melakukan penahanan.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan