Jakarta: Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengusut kasus dugaan penipuan yang serupa seperti serial The Tinder Swindler. Tercatat, dua orang korban perempuan membuat laporan ke kepolisian.
"Ini masih kita lakukan penyelidikan, Sejauh ini ada dua orang korban yang melapor," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan dikutip Rabu, 23 Agustus 2023.
Ade menyebut para pelaku mengincar pengguna aplikasi kencan. Saat itu, mereka akan diajak berkomunikasi secara intensif hingga menjalin hubungan dekat.
"Di situlah pelaku ini melaksanakan aksi penipuan dengan bujuk rayu, rayuan, yang pada akhirnya korban tertarik dengan iming-iming maupun rayuan, kemudian menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku," ujar Ade.
Ade belum bisa menaksir jumlah kerugian para korban yang terjerat penipuan modus ini. Namun, dari dua korban saja nilainya berjumlah ratusan juta. Ade menduga korban lebih dari dua.
"Masih kita dalami, kemungkinan masih ada korban lainnya terkait dengan hal ini, upaya penyelidikan masih dilakukan secara optimal," ungkap Ade.
Ade memastikan polisi akan terus mengusut kasus ini hingga ditemukan peristiwa pidana. Dia mengaku akan melakukan gelar perkara menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.
"Sekaligus penetapan tersangkanya," tegas dia.
Jakarta: Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)
Polda Metro Jaya mengusut kasus dugaan penipuan yang serupa seperti serial The Tinder Swindler. Tercatat, dua orang korban perempuan membuat laporan ke kepolisian.
"Ini masih kita lakukan penyelidikan, Sejauh ini ada dua orang korban yang melapor," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan dikutip Rabu, 23 Agustus 2023.
Ade menyebut para pelaku mengincar pengguna
aplikasi kencan. Saat itu, mereka akan diajak berkomunikasi secara intensif hingga menjalin hubungan dekat.
"Di situlah pelaku ini melaksanakan aksi penipuan dengan bujuk rayu, rayuan, yang pada akhirnya korban tertarik dengan iming-iming maupun rayuan, kemudian menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku," ujar Ade.
Ade belum bisa menaksir jumlah kerugian para korban yang terjerat penipuan modus ini. Namun, dari dua korban saja nilainya berjumlah ratusan juta. Ade menduga korban lebih dari dua.
"Masih kita dalami, kemungkinan masih ada korban lainnya terkait dengan hal ini, upaya penyelidikan masih dilakukan secara optimal," ungkap Ade.
Ade memastikan polisi akan terus mengusut kasus ini hingga ditemukan peristiwa pidana. Dia mengaku akan melakukan gelar perkara menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.
"Sekaligus penetapan tersangkanya," tegas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)