Pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang/Metro TV
Pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang/Metro TV

Ada Tindak Pidana, Kasus Al Zaytun Naik ke Penyidikan

Theofilus Ifan Sucipto • 04 Juli 2023 00:42
Jakarta: Polri langsung melakukan gelar perkara atas dugaan penistaan agama pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang. Sejatinya, gelar perkara baru dilakukan pada Selasa, 4 Juli 2023.
 
"Adapun kesimpulan gelar perkara bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Juli 2023 dini hari.
 
Pihaknya langsung melaksanakan upaya penyidikan sejak hari ini. Apalagi, Polri telah memeriksa empat saksi, lima ahli, dan Panji sebagai terlapor.

"Ini sudah cukup untuk kami meyakini bahwa ada perbuatan pidana," ujar jenderal bintang satu itu.
 
Djuhandhani menyebut tahapan berikutnya, yakni melengkapi alat bukti. Dia berharap informasi progres tahapan hukum itu menjawab pertanyaan publik.
 
Panji dilaporkan atas dugaan penistaan agama Islam. Tercatat terdapat dua laporan polisi dengan terlapor Panji Gumilang.
 
Baca: Kericuhan Warnai Momen Usai Pemeriksaan Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Pertama, Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan melaporkan Panji atas dugaan penistaan agama Islam. Laporan tersebut teregister dengan nomor Laporan Polisi: LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023. Panji diduga melanggar Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.
 
Kedua, Panji Gumilang juga dilaporkan oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada Jumat, 23 Juni 2023, atas dugaan penistaan agama. Laporan atas Panji pun teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023. Panji dipersangkakan dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan