Sidang kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa/MI/Adam Dwi
Sidang kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa/MI/Adam Dwi

Pemeriksaan Ulang Dinilai Diperlukan di Sidang Banding Teddy Minahasa

M Sholahadhin Azhar • 13 Mei 2023 18:03
Jakarta: Pemeriksaan ulang dinilai diperlukan di sidang banding Irjen Teddy Minahasa. Sehingga, hakim bisa betul-betul cermat melihat semua fakta.
 
"Kita mengharapkan pada pengadilan banding bahwa pemeriksaan ulang itu perlu dilakukan mengingat pembuktian akan hal itu sangat penting," kata Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Airlangga Nur Basuki Minarno dalam keterangan yang dikutip Sabtu, 13 Mei 2023.
 
Menurut dia, hal tersebut sangat penting lantaran vonis hakim dinilai terlalu bersandar pada keterangan saksi. Nur Basuki mengkritik hal tersebut, lantaran saksi juga berstatus terdakwa dalam perkara ini.

"Tidak hanya bersandar pada keterangan saksi, di mana semua saksi adalah terdakwa," ujar Nur Basuki.
 
Dia ingin hakim lebih cermat melakukan analisis dalam perkara ini. Sebab, keterangan saksi belum tentu benar dan sangat subjektif.
  
Baca: Hakim Disebut Kurang Cermat di Vonis Teddy Minahasa

Nur Basuki menilai saksi yang juga berstatus terdakwa itu secara naluri memberikan keterangan yang menguntungkan bagi dirinya. Sehingga, keterangan itu berpotensi menjatuhkan pihak lain yang juga berstatus terdakwa.
 
"Di mana kalau terdakwa itu ya nalurinya untuk menghindarkan diri dari tanggung jawab pidananya, itu naluri alamiah, harus hati-hati dan disandingkan dengan alat bukti lain," imbuh Basuki.
 
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menyatakan Teddy bersalah karena terlibat dalam peredaran sabu. Teddy dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada 9 Mei 2023.
 
Adapun vonis tersebut direspons banding oleh Teddy. Pengajuan banding telah disampaikan tim penasihat hukum Teddy Minahasa melalui Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 11 Mei 2023.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan