Jakarta: Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan mutasi rekening milik pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat, Mustopa, mencapai ratusan juta rupiah. Temuan PPATK ini akan diselidiki kepolisian.
"Benar, sejak 2021 ada mutasi pada rekening yang bersangkutan sebanyak Rp800 juta-an," kata
Kepala Biro Humas PPATK, M Natsir Kongah, Jakarta, Jumat, 5 Mei 2023.
Dia menjelaskan kecurigaan muncul lantaran ada penyimpangan dari dari latar belakang pekerjaan Mustopa yang seorang petani. "Transaksi keuangan yang menyimpang dari profil, karakteristik, atau kebiasaan pola transaksi dari pengguna jasa yang bersangkutan," terang dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan polisi bakal menyelidiki transaksi itu. "Artinya rekan-rekan kami menyampaikan di sini, penyidik harus melalui mekanisme peraturan undang-undang untuk melakukan proses penyidikan ini," kata Truno.
Truno menyampaikan penyidik masih memerlukan waktu untuk persiapan administrasi. Pasalnya, penyelidikan ini juga harus melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku.
"Baik itu SOP dalam proses penyidikan, maupun mekanisme undang-undang yang berlaku. Dan ada institusi lain yang akan dilakukan koordinasi," ujar dia.
Mustopa menembak Kantor MUI, Jakarta Pusat, pada Selasa, 2 Mei 2023. Akibat kejadian tersebut, tiga pegawai MUI mengalami luka-luka. Mustopa pun tewas usai menembak Kantor MUI. Penyebab kematiannya masih didalami. (Khoerun Nadif Rahmat)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (
PPATK) menemukan mutasi rekening milik pelaku
penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (
MUI), Jakarta Pusat, Mustopa, mencapai ratusan juta rupiah. Temuan PPATK ini akan diselidiki kepolisian.
"Benar, sejak 2021 ada mutasi pada rekening yang bersangkutan sebanyak Rp800 juta-an," kata
Kepala Biro Humas PPATK, M Natsir Kongah, Jakarta, Jumat, 5 Mei 2023.
Dia menjelaskan kecurigaan muncul lantaran ada penyimpangan dari dari latar belakang pekerjaan Mustopa yang seorang petani. "Transaksi keuangan yang menyimpang dari profil, karakteristik, atau kebiasaan pola transaksi dari pengguna jasa yang bersangkutan," terang dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan polisi bakal menyelidiki transaksi itu. "Artinya rekan-rekan kami menyampaikan di sini, penyidik harus melalui mekanisme peraturan undang-undang untuk melakukan proses penyidikan ini," kata Truno.
Truno menyampaikan penyidik masih memerlukan waktu untuk persiapan administrasi. Pasalnya, penyelidikan ini juga harus melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku.
"Baik itu SOP dalam proses penyidikan, maupun mekanisme undang-undang yang berlaku. Dan ada institusi lain yang akan dilakukan koordinasi," ujar dia.
Mustopa menembak Kantor MUI, Jakarta Pusat, pada Selasa, 2 Mei 2023. Akibat kejadian tersebut, tiga pegawai MUI mengalami luka-luka. Mustopa pun tewas usai menembak Kantor MUI. Penyebab kematiannya masih didalami. (
Khoerun Nadif Rahmat)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)