Jakarta: Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) berencana memanggil beberapa petinggi Polri mendalami laporan pemberhentian dengan hormat Brigjen Endar Priantoro. Salah satunya yakni Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri Irjen Dedi Prasetyo.
"Dewas masih perlu klarifikasi pihak kepolisian, yakni Asisten SDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo," kata anggota Dewas KPK Syamsudin Haris kepada Medcom.id, Rabu, 3 April 2023.
Syamsudin menjelaskan pihaknya sudah beberapa kali memanggil para petinggi Polri itu. Namun, belum mendapatkan titik temu karena adanya kesibukan lain.
"Dewas masih tunggu konfirmasi waktunya," ucap Syamsudin.
Dia menegaskan laporan Endar masih terus didalami. Dewas KPK masih mencari bukti lain dan memeriksa saksi untuk menentukan nasib aduan tersebut.
"Kasus pencopotan atau pemberhentian Pak Endar masih dalam proses," ucap Syamsudin.
Endar melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H Harefa ke Dewas KPK pada 4 April 2023. Dia membawa sejumlah dokumen saat mengadu.
Salah satunya yakni surat perpanjangan penugasan dari Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mau Endar tetap menjadi Direktur Penyelidikan KPK sampai 2024.
"Perpanjangan yang dilakukan oleh Bapak Kapolri, surat tugasnya terhitung mulai tanggal 29 Maret, sampai dengan 31 Maret kalau enggak salah tahun 2024," kata Endar di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 4 April 2024.
Endar menjelaskan perpanjangan penugasan dari Listyo sah untuk membuatnya tetap di KPK. Menurut dia, penugasan anggota Polri tidak diatur batas waktu.
"Pertimbangan di SK pemberhentian saya kan hanya mempertimbangkan masalah waktu pelaksana tugas. Sedangkan waktu pelaksana tugas tidak diatur tahun berapa dan lain-lain," tegas Endar.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Jakarta: Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (
Dewas KPK) berencana memanggil beberapa petinggi Polri mendalami laporan pemberhentian dengan hormat Brigjen Endar Priantoro. Salah satunya yakni Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri Irjen Dedi Prasetyo.
"Dewas masih perlu klarifikasi pihak kepolisian, yakni Asisten SDM Kapolri Irjen Dedi Prasetyo," kata anggota Dewas KPK Syamsudin Haris kepada
Medcom.id, Rabu, 3 April 2023.
Syamsudin menjelaskan pihaknya sudah beberapa kali memanggil para petinggi
Polri itu. Namun, belum mendapatkan titik temu karena adanya kesibukan lain.
"Dewas masih tunggu konfirmasi waktunya," ucap Syamsudin.
Dia menegaskan laporan
Endar masih terus didalami. Dewas KPK masih mencari bukti lain dan memeriksa saksi untuk menentukan nasib aduan tersebut.
"Kasus pencopotan atau pemberhentian Pak Endar masih dalam proses," ucap Syamsudin.
Endar melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya H Harefa ke Dewas KPK pada 4 April 2023. Dia membawa sejumlah dokumen saat mengadu.
Salah satunya yakni surat perpanjangan penugasan dari Polri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mau Endar tetap menjadi Direktur Penyelidikan KPK sampai 2024.
"Perpanjangan yang dilakukan oleh Bapak Kapolri, surat tugasnya terhitung mulai tanggal 29 Maret, sampai dengan 31 Maret kalau enggak salah tahun 2024," kata Endar di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 4 April 2024.
Endar menjelaskan perpanjangan penugasan dari Listyo sah untuk membuatnya tetap di KPK. Menurut dia, penugasan anggota Polri tidak diatur batas waktu.
"Pertimbangan di SK pemberhentian saya kan hanya mempertimbangkan masalah waktu pelaksana tugas. Sedangkan waktu pelaksana tugas tidak diatur tahun berapa dan lain-lain," tegas Endar.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)