Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menyelidiki pengerjaan infrastruktur di Lampung. Beberapa proyek di Lampung, khususnya soal jalan raya, tengah mendapatkan perhatian masyarakat.
"Sangat mungkin untuk dilakukan penyelidikan. Sangat mungkin," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 8 Mei 2023.
Salah satu infrastruktur yang mendapatkan perhatian masyarakat yakni jalanan di Lampung. Warga di sana bahkan mengeluhkan jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki bertahun-tahun.
KPK juga membuka peluang untuk menjemput bola mencari kejanggalan pengerjaan proyek di sana. Semua informasi yang didapatkan juga akan diserap untuk dikaji.
"Jadi KPK atau pun aparat penegak hukum lain mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti setiap informasi yang berindikasi tentunya tindak pidana korupsi," ucap Johanis.
Johanis juga menyebut pimpinan KPK akan berkumpul untuk membahas masalah pengerjaan infrastruktur di Lampung. Diskusi itu juga bakal menentukan tindak lanjut dari Lembaga Antirasuah.
"Saya sampaikan kepada teman-teman pimpinan untuk dirapatkan dan didiskusikan untuk selanjutnya disikapi dilakukan lidik mana kala terindikasi itu sebagai suatu tindak pidana korupsi," tutur Johanis.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menyelidiki pengerjaan infrastruktur di Lampung. Beberapa proyek di
Lampung, khususnya soal jalan raya, tengah mendapatkan perhatian masyarakat.
"Sangat mungkin untuk dilakukan penyelidikan. Sangat mungkin," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 8 Mei 2023.
Salah satu infrastruktur yang mendapatkan perhatian masyarakat yakni jalanan di Lampung. Warga di sana bahkan mengeluhkan
jalan rusak yang tak kunjung diperbaiki bertahun-tahun.
KPK juga membuka peluang untuk menjemput bola mencari kejanggalan pengerjaan proyek di sana. Semua informasi yang didapatkan juga akan diserap untuk dikaji.
"Jadi KPK atau pun aparat penegak hukum lain mempunyai kewajiban untuk menindaklanjuti setiap informasi yang berindikasi tentunya tindak pidana korupsi," ucap Johanis.
Johanis juga menyebut pimpinan KPK akan berkumpul untuk membahas masalah pengerjaan infrastruktur di Lampung. Diskusi itu juga bakal menentukan tindak lanjut dari Lembaga Antirasuah.
"Saya sampaikan kepada teman-teman pimpinan untuk dirapatkan dan didiskusikan untuk selanjutnya disikapi dilakukan lidik mana kala terindikasi itu sebagai suatu tindak pidana korupsi," tutur Johanis.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)