Mobil Rubicon yang dikendarai Mario, pelaku penganiayaan terhadap David (CDO). (Foto: Antara/Luthfia Miranda Putri)
Mobil Rubicon yang dikendarai Mario, pelaku penganiayaan terhadap David (CDO). (Foto: Antara/Luthfia Miranda Putri)

Misteri Rubicon yang Dibawa Mario Mulai Terpecahkan, Ternyata Ini Pemiliknya

Patrick Pinaria • 01 Maret 2023 21:36
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengusut kepemilikan mobil Jeep Wrangler Rubicon yang digunakan anak aparatur sipil negara (ASN) Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo. Hasilnya, KPK mengungkapkan mobil tersebut bukanlah milik ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo. 
 
Hal tersebut diakui Rafael saat menjalani pemeriksaan di KPK pada Rabu, 1 Maret 2023. Menurut Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Rafael mengaku Rubicon itu tersebut dijual kepada kakaknya.
 
"Barusan diklarifikasi ke yang bersangkutan (Rafael Alun). (Rubicon) Itu memang bukan atas nama yang bersangkutan, tapi atas nama kakak yang bersangkutan," ujar Pahala dilansir dari Antara, Rabu, 1 Maret 2023.

Adapun penelusuran kepemilikan Rubicon tersebut dimulai dari menelusuri pelat nomor kendaraan. Hingga akhirnya, penelusuran membawa tim KPK ke alamat yang terletak di salah satu gang di daerah Mampang, Jakarta Selatan.
 
"Kami datangi alamat yang kami punya itu. Itu gang di daerah Mampang. Jadi, memang orangnya sudah pergi, tapi itu alamat di dalam gang. Jadi, kami pikir ini tidak mungkin dia punya itu," katanya.

Cerita Rafael membeli Rubicon hingga dijual kepada kakak

Namun faktanya, Rafael memang pernah membeli Rubicon tersebut dari pemilik yang namanya tercantum pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Kemudian, menurut pengakuan Rafael, ia menjual mobil tersebut kepada kakak.
 
"Jadi, dari yang di gang, lantas dia beli. (Lalu) Dia jual lagi ke kakaknya. Jadi, kami bilang, 'ya sudah kasih unjuk saja dokumennya'. Nanti dia akan bawakan, itu yang Rubicon," jelasnya. 
 
 
Baca: Rafael Alun Irit Bicara Soal Pemeriksaan, Tanya KPK

 
Sementara itu, motor Harley Davidson tidak bisa dideteksi kepemilikannya. Karena, KPK tidak menemukan pelat nomornya.
 
"Yang Harlay Davidson karena enggak ada pelat nomornya kita juga enggak bisa cari ke mana-mana," tutur Pahala.
 
KPK memanggil Rafael Alun untuk klarifikasi terkait ketidaksesuaian antara profil harta kekayaan miliknya hingga Rp56 miliar dengan jabatannya sebagai pegawai eselon III Ditjen Pajak Kemenkeu. Rafael menjalani klarifikasi selama 8,5 jam oleh penyidik KPK.

Kasus Rafael

Nama Rafael memang sedang menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio (MDS), menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora yang merupakan anak seorang Pengurus GP Ansor Jonathan Latumahina.
 
Saat melakukan tindak pidana kekerasan, Mario Dandy membawa mobil Rubicon yang kemudian terkuak bahwa mobil mewah itu menunggak pajak. Sebagai anak seorang pejabat pajak, Mario Dandy kerap pamer kemewahan di media sosial, sehingga berakibat pada sorotan masyarakat soal harta kekayaan ayahnya yang mencapai sekitar Rp56 miliar.
 
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian mencopot jabatan Rafael Alun dari jabatannya sebagai kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II untuk mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(PAT)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan