Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

Beberapa Pihak Diduga Terima Duit Pengadaan Tanah Pulo Gebang saat Pengusulan Anggaran

Candra Yuri Nuralam • 07 Maret 2023 09:36
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada beberapa pihak yang menerima uang pengadaan lahan di Pulo Gebang, Jakarta Timur. Duit itu dibagi-bagi saat pengusulan anggaran berjalan.
 
Informasi ini diulik dengan memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta Judistira Hermawan pada Senin, 6 Maret 2023. Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri enggan memerinci identitas penerima uang itu.
 
"Didalami terkait dugaan aliran uang ke beberapa pihak terkait saat proses pengusulan anggaran tersebut berjalan," kata Ali melalui keterangan tertulis, Selasa, 7 Maret 2023.
 

Baca: Eks Wali Kota Ambon Punya Banyak Tanah, Diduga Terkait Pencucian Uang


Judistira juga diminta memberikan informasi soal usulan penganggaran lahan itu. Pembahasan dilakukan oleh Perumda Sarana Jaya dan DPRD DKI.

"Dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan usulan anggaran Perumda Sarana Jaya yang dibahas bersama DPRD DKI untuk pengadaan lahan di Pulo Gebang," ucap Ali.
 
Kasus ini sudah ada di tahap penyidikan. KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk, uraian dugaan tindak pidana.
 
Lembaga Antikorupsi menyampaikan keterangan lengkap melalui konferensi pers. Penyidik masih mendalami perkara itu melalui temuan alat bukti serta memanggil pihak yang terkait.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan