Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sepuluh tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) hari ini, 15 Juni 2023. Mereka diminta kooperatif memenuhi panggilan.
"Kami ingatkan para tersangka kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 15 Juni 2023.
Ali enggan memerinci nama para tersangka itu. Kehadiran mereka diharapkan mempercepat pemberkasan kasus.
KPK menyebut dugaan korupsi pembayaran tukin di Kementerian ESDM merupakan permainan kotor divisi keuangan. Tersangkanya bahkan belum menyentuh jabatan eselon.
"Itu bagian keuangan saja, enggak ada (eselon), itu mulai kepala biro ke bawah ya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Maret 2023.
Total tersangka mencapai sepuluh orang. Praktik culas diduga karena mereka mengetahui ada uang menganggur. Kemudian, dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi.
"Begini, yang ngurus keuangan ini tahu ternyata ini ada uang yang nganggur nih, kemudian gini 'Pak ada uang nih, bagaimana caranya, ya pasti ini enggak tahu juga'," ucap Asep.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sepuluh tersangka kasus dugaan korupsi penyaluran tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (
ESDM) hari ini, 15 Juni 2023. Mereka diminta kooperatif memenuhi panggilan.
"Kami ingatkan para tersangka kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik," kata juru bicara bidang penindakan
KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 15 Juni 2023.
Ali enggan memerinci nama para tersangka itu. Kehadiran mereka diharapkan mempercepat pemberkasan kasus.
KPK menyebut dugaan korupsi pembayaran tukin di Kementerian ESDM merupakan
permainan kotor divisi keuangan. Tersangkanya bahkan belum menyentuh jabatan eselon.
"Itu bagian keuangan saja, enggak ada (eselon), itu mulai kepala biro ke bawah ya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Maret 2023.
Total tersangka mencapai sepuluh orang. Praktik culas diduga karena mereka mengetahui ada uang menganggur. Kemudian, dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi.
"Begini, yang
ngurus keuangan ini tahu ternyata ini ada uang yang nganggur nih, kemudian
gini 'Pak ada uang nih, bagaimana caranya, ya pasti ini enggak tahu juga'," ucap Asep.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)