Jakarta: Sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan tersangka Ratna Sarumpaet kembali digelar hari ini, Selasa, 9 April 2019. Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejari Jakarta Selatan bakal menghadirkan empat saksi.
Empat orang saksi tersebut, yakni Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Ruben dan dua orang pendemo.
"Ada empat saksi dihadirkan Ruben, Said Iqbal, Harjuno, Chairullah,” kata Koordinator Jaksa Penuntut Umum Daru Tri Darsono, di Jakarta, Kamis, 4 April 2019.
Keempat saksi tersebut dipastikan hadir. Pada sidang kedelapan Ratna Sarumpaet.
“Insya Allah para saksi hadir, terkonfirmasi,” ujarnya.
Hari ini Ratna Sarumpaet hadir ke persidangan ditemani anaknya Atiqah Hasiholan. Setelah sempat absen menemani ibundanya.
Baca: Jaksa Hadirkan Ajudan Prabowo di Sidang Lanjutan Ratna Sarumpaet
Kasus hoaks Ratna bermula dari foto lebam wajahnya yang beredar di media sosial. Sejumlah tokoh mengatakan Ratna dipukuli orang tak di kenal di Bandung, Jawa Barat.
Pasca-ramai-ramai berita itu, Ratna mengaku, berita penganiayaan terhadap dirinya bohong. Dia mengaku mukanya lebam setelah menjalani operasi plastik.
Ratna ditahan setelah ditangkap di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Kamis malam, 4 Oktober 2018. Saat itu, Ratna hendak terbang ke Chile.
Akibat kebohongannya itu, Ratna ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Jakarta: Sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan tersangka Ratna Sarumpaet kembali digelar hari ini, Selasa, 9 April 2019. Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejari Jakarta Selatan bakal menghadirkan empat saksi.
Empat orang saksi tersebut, yakni Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Ruben dan dua orang pendemo.
"Ada empat saksi dihadirkan Ruben, Said Iqbal, Harjuno, Chairullah,” kata Koordinator Jaksa Penuntut Umum Daru Tri Darsono, di Jakarta, Kamis, 4 April 2019.
Keempat saksi tersebut dipastikan hadir. Pada sidang kedelapan Ratna Sarumpaet.
“Insya Allah para saksi hadir, terkonfirmasi,” ujarnya.
Hari ini Ratna Sarumpaet hadir ke persidangan ditemani anaknya Atiqah Hasiholan. Setelah sempat absen menemani ibundanya.
Baca: Jaksa Hadirkan Ajudan Prabowo di Sidang Lanjutan Ratna Sarumpaet
Kasus hoaks Ratna bermula dari foto lebam wajahnya yang beredar di media sosial. Sejumlah tokoh mengatakan Ratna dipukuli orang tak di kenal di Bandung, Jawa Barat.
Pasca-ramai-ramai berita itu, Ratna mengaku, berita penganiayaan terhadap dirinya bohong. Dia mengaku mukanya lebam setelah menjalani operasi plastik.
Ratna ditahan setelah ditangkap di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Kamis malam, 4 Oktober 2018. Saat itu, Ratna hendak terbang ke Chile.
Akibat kebohongannya itu, Ratna ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(YDH)