Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly/Medcom.id/Siti
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly/Medcom.id/Siti

4 Saksi Diperiksa Usut Kasus Penggelapan Mobil Bos Rental di Pati

Siti Yona Hukmana • 19 Juni 2024 13:00
Jakarta: Polisi memeriksa empat saksi terkait kasus dugaan penggelapan mobil yang dilaporkan bos rental BH. Pria 52 tahun itu tewas di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, akibat dikeroyok usai dituduh maling saat hendak mengambil alih mobil sewaan miliknya.
 
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicholas Ary Lilipaly mengatakan salah satu saksi yang diperiksa ialah AG, tersangka pengeroyokan. Selain itu, polisi menyita Honda Mobilio milik korban dari tangan AG.
 
"Yang sudah diambil keterangannya sebanyak empat orang, ada salah satu tersangka di Polresta Pati yang telah diambil keterangannya sebagai saksi karena yang bersangkutan adalah pemegang terakhir kendaraan tersebut," kata Nicholas dalam keterangan tertulis Rabu, 19 Juni 2024.
 
Baca: Mobil Bos Rental Digelapkan di Pati Ditemukan, Polisi: Sudah Dibawa ke Jakarta

Kendaraan Honda Mobilio disewa oleh seseorang berinisial RP dari rental mobil milik BH. Namun, dari hasil pemeriksaan, RP diduga menggunakan identitas palsu. Hal itu diketahui setelah penyidik menyambangi alamat yang tertera di dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Polisi masih mendalami keterkaitan pemilik KTP. Termasuk korelasinya laporan penggelapan dengan pengeroyokan yang terjadi di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
 
Sementara itu, mobil sewaan RP tersebut ditemukan polisi berada di Pati. Kini, Honda Mobilio itu telah disita dari tangan AG dan dibawa polisi ke Jakarta.
 
Sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka atas pengeroyokan bos rental. Polisi awalnya menetapkan empat orang tersangka yakni M (37), EN (51), BC (37) dan AG (34). Penyidikan berlanjut hingga menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka, yakni S (35), AK (48), SA (60), dan SUN (63), NS (29), dan SU (39).
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan