Jakarta: Penyidik Polres Metro Jakarta Timur menemukan Honda Mobilio milik BH, 52, bos rental yang tewas dikeroyok di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Mobil tersebut kini sudah dibawa ke Jakarta.
"Sudah diamankan di Polrestro Jakarta Timur Mobil yang digelapkan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi Rabu, 19 Juni 2024.
Nicolas mengatakan mobil tersebut sudah berganti pelat dari terakhir kali disewa pria RP kepada korban. Mobil tersebut diamankan dari tangan AG, salah satu tersangka pengeroyokan korban.
"Tidak ada (kendala) namun hanya identitas mobil telah berganti pelat nomor. Selain itu, mobil tersebut telah diamankan oleh Polresta Pati dari pemegang terakhir mobil tersebut yang juga sudah berstatus tersangka dan ditahan di Polresta Pati," jelasnya.
Pihak kepolisian disebut masih mendalami proses RP, penyewa mobil membawa dari Jakarta Timur ke tangan AG di Pati.
Untuk diketahui, kasus pengeroyokan ini masih diusut Polresta Pati. Selain itu, Polres Metro Jakarta Timur juga turut mengusut, lantaran korban sempat membuat laporan penggelapan mobil Honda Mobilio yang ditemukan di lokasi pengeroyokan.
Sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka atas pengeroyokan bos rental. Polisi awalnya menetapkan empat orang tersangka yakni M (37), EN (51), BC (37) dan AG (34). Penyidikan berlanjut hingga menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka, yakni S (35), AK (48), SA (60), dan SUN (63), NS (29), dan SU (39).
Jakarta: Penyidik
Polres Metro Jakarta Timur menemukan Honda Mobilio milik BH, 52, bos rental yang tewas dikeroyok di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Mobil tersebut kini sudah dibawa ke
Jakarta.
"Sudah diamankan di Polrestro Jakarta Timur Mobil yang digelapkan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi Rabu, 19 Juni 2024.
Nicolas mengatakan mobil tersebut sudah berganti pelat dari terakhir kali disewa pria RP kepada korban. Mobil tersebut diamankan dari tangan AG, salah satu tersangka
pengeroyokan korban.
"Tidak ada (kendala) namun hanya identitas mobil telah berganti pelat nomor. Selain itu, mobil tersebut telah diamankan oleh Polresta Pati dari pemegang terakhir mobil tersebut yang juga sudah berstatus tersangka dan ditahan di Polresta Pati," jelasnya.
Pihak kepolisian disebut masih mendalami proses RP, penyewa mobil membawa dari Jakarta Timur ke tangan AG di Pati.
Untuk diketahui, kasus pengeroyokan ini masih diusut Polresta Pati. Selain itu, Polres Metro Jakarta Timur juga turut mengusut, lantaran korban sempat membuat laporan penggelapan mobil Honda Mobilio yang ditemukan di lokasi pengeroyokan.
Sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka atas pengeroyokan bos rental. Polisi awalnya menetapkan empat orang tersangka yakni M (37), EN (51), BC (37) dan AG (34). Penyidikan berlanjut hingga menetapkan enam orang lainnya sebagai tersangka, yakni S (35), AK (48), SA (60), dan SUN (63), NS (29), dan SU (39).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)