“Kita dapat informasi ada 200 titik (tambang ilegal), dan ini masih sebagian kecilnya,” kata Praktisi Hukum asal Universitas Indonesia Deolipa Yumara dalam diskusi Ikatan Wartawan Hukum di Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024.
Deolipa mendapatkan informasi adanya ratusan tambang ilegal di Kaltim masih beroperasi dengan leluasa. Negara ditaksir merugi triliunan rupiah karena aktivitas tersebut.
“Kerugian negaranya bisa triliunan (rupiah),” ucap Deolipa.
Pemerintah dan penegak hukum diminta tegas dengan penambangan ilegal di Kaltim ini. Sebab, aktivitas tersebut lebih banyak merusak lingkungan, dan merugikan rakyat sekitar.
“Ini seharusnya masing-masing pemerintah daerah mengawasi,” ujar Deolipa.
Baca: Rusdi Mastura akan Tertibkan Tambang Ilegal di Sulteng |
Lebih lanjut, Deolipa mendorong pemerintah memberikan kebijakan yang menguntungkan masyarakat sekitar terkait tambang ilegal. Jika tambang itu ternyata menguntungkan warga sekitar, perlu ada izin untuk menjadikannya resmi demi meningkatkan kesejahteraan.
“Pemerintah bisa memberi izin dengan membuka tambang rakyat yang legal,” ucap Deolipa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id