senjata api ilegal milik Dito Mahendra/Medcom.id/Siti
senjata api ilegal milik Dito Mahendra/Medcom.id/Siti

12 Senjata Ilegal Dito Mahendra Disita, Nilainya Ditaksir Rp3 Miliar

Siti Yona Hukmana • 21 Desember 2023 15:22
Jakarta: Sebanyak 12 senjata api (senpi) ilegal alias tak bersurat milik pengusaha Dito Mahendra disita. Senpi milik tersangka pemilik senpi ilegal itu ditaksir mencapai Rp3 miliar.
 
"Sekitar Rp2 sampai Rp3 miliar mungkin kalau kita menilai. Karena ada beberapa senjata yang cukup mahal di pasaran," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 21 Desember 2023.
 
Sebanyak 12 senpi ilegal itu terdiri atas 7 pucuk senjata api, 4 pucuk air softgun, dan 1 pucuk senapan angin. Penyidik juga menyita 2.157 butir peluru, kelengkapan magazine, amunisi, dan aksesoris senjata api lainnya.

"(Ada senjata) Cabot, itu termasuk senjata yang mahal," ujar Djuhandhani.
 
Dito disebut belum mengungkap sumber senjata itu. Penyidik masih melakukan pendalaman perihal peredaran senpi tersebut.
 
Baca: Senjata Api Dito Mahendra Diteliti di Labfor

"Hasil pemeriksaan sampai dengan saat ini, yang bersangkutan masih belum membuka perolehannya. Kami tetap menyelidiki terkait apakah hubungan peredaran senjata api yang saat ini atau seperti apa kita masih mendalami," ungkap jenderal bintang satu itu.
 
Di sisi lain, Djuhandhani menyebut motif Dito atas kepemilikan senjata api ilegal ini hanya karena ingin menyimpan dan menguasai. Meski begitu, perbuatan kekasih penyanyi Nindy Ayunda ini masuk pelanggaran hukum.
 
"Jadi dari hasil penyidikan yang kita laksanakan, yang bersangkutan menguasai dan menyimpan. Itu salah satu unsur penyidikan yang kita dapatkan tapi untuk yang tadi disampaikan (penjualan sempi) tidak bisa, enggak bisa kita buktikan kalau menjual dan lain sebagainya," jelasnya.
 
Atas perbuatannya, Dito dijerat Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang (UU) darurat RI Nomor 12 tahun 1951. Dengan ancaman hukuman paling tinggi 20 tahun pernjara. Penyidik telah melimpahkam tahap II atau menyerahkan barang bukti dan tersangka Dito ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Pelimpahan itu dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.
 
Berikut daftar senjata api yang diserahkan penyidik bersama tersangka Dito Mahendra:
  1. Satu pucuk jenis pistol, merk Glock 17, kaliber 9 mm, No. Pabrik:BAUT312 dan G124121
  2. Satu pucuk jenis revolver, merk S&W, kaliber 22, No. Pabrik: BRS1380
  3. Satu pucuk jenis pistol, merk Glock 19 Zev Custom, kalibermm. No.Pabrik: G122700 dan 1 unit Optik Red Dot Trijicon RMR no seri: 400816
  4. Satu pucuk jenis senjata api jeniswarna Hitam Noveske Rifleworks(Lower) No. Pabrik: NIHIL, BCM (Handguard) no seri: 8904691 dan 1 unitOptic Red Dot Aimpoint Micro T-1 2MOA no seri: #W3941961
  5. Satu pucuk Senjata Api, merk AK 101, No. Pabrik: 08864 (tidak terlihatjelas) dan 1 unit Optic Red Dot Aimpoint Micro T-2 2MOA no seri #W3859683
  6. Satu pucuk jenis pistol, merk Angstatd Arms, kaliber 9 mm, No. Pabrik: NIHIL; a) unit Optik Red Dot Aimpoint Micro T-2 2MOA no seri: #W4172855; b) unit Silencer warna Hitam no seri: -
  7. Satu Pucuk Senpi CABOT GUNS no. CGC1144
  8. Satu pucuk jenis Air Soft Gun, merk Heckler & Koch G36, No. Pabrik
  9. Satu pucuk Air Soft Gun merk Heckler & Koch MP5, kaliber 9 mm, no. Pabrik: NIHIL
  10. Satu pucuk senjata jenis air softgun warna hitam merk Wingmaster Model Senapan 870
  11. Satu pucuk Air Soft Gun jenis pistol dengan Nomor WET5168 Made in Taiwan
  12. Satu pucuk senapan angin merk Walther, kaliber 4.5, No. Pabrik:W131439095
  13. Sebanyak 2.157 butir peluru
  14. Satu lembar Surat Kabaintelkam Polri dengan Nomor R/65/III/YAN.2.7./2023/Baintelkam, tanggal Maret 2023 perihal verifikasi terhadap 15 pucuk senjata api temuan di kediaman Mahenda Dito.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan