Jakarta: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah buka suara terkait penguntitan oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri beberapa waktu lalu. Febrie secara tidak langsung membenarkan peristiwa tersebut.
"Jadi kalau mengenai kuntit-menguntit atau intip-mengintip ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung (Sanitiar Burhanuddin), karena sudah menjadi urusan kelembagaan, sehingga ini secara resmi disampaikan," kata Febrie dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Mei 2024.
Febrie menyebut peristiwa penguntitan oleh anggota Densus ini akan disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin disebut telah memberi mandat kepada Ketut untuk menjelaskan isu tersebut.
"Termasuk lapor-melapor silakan tanya. Supaya publik tidak resah atau menimbulkan banyak tafsir. Tentunya ini menjadi persoalan institusi, bukan pribadi ini akan dijelaskan Kapuspenkum selesai ini," beber dia.
Kapolri buka suara terkait isu penguntitan yang dilakukan anggota Densus 88 Antiteror terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah. Kapolri menyebut tidak terjadi masalah apa pun antara Polri dan Kejaksaan Agung.
"Kan dengan Pak Jaksa Agung, kan, sudah sama-sama. Enggak ada masalah," ucap Listyo di Istora Senayan, Senin malam, 27 Mei 2024.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memanggil Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo perihal isu penguntitan oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah. Namun, Jokowi enggan berkomentar lebih jauh mengenai isu itu.
Dia meminta awak media menanyakan secara langsung soal apa yang sesungguhnya terjadi antara kedua institusi penegak hukum tersebut. Di samping itu, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyebut isu penguntitan ini tengah didalami.
Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah diduga dibuntuti oleh dua anggota Densus 88 di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Minggu, 19 Mei 2024. Aksi anggota Densus 88 tersebut diketahui Polisi Militer yang telah ditugaskan mengawal Febrie sejak Kejagung mengusut kasus korupsi timah senilai Rp300 triliun.
Jakarta: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah buka suara terkait penguntitan oleh anggota
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror
Polri beberapa waktu lalu. Febrie secara tidak langsung membenarkan peristiwa tersebut.
"Jadi kalau mengenai kuntit-menguntit atau intip-mengintip ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung (Sanitiar Burhanuddin), karena sudah menjadi urusan kelembagaan, sehingga ini secara resmi disampaikan," kata Febrie dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 28 Mei 2024.
Febrie menyebut peristiwa penguntitan oleh anggota Densus ini akan disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)
Kejagung Ketut Sumedana. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin disebut telah memberi mandat kepada Ketut untuk menjelaskan isu tersebut.
"Termasuk lapor-melapor silakan tanya. Supaya publik tidak resah atau menimbulkan banyak tafsir. Tentunya ini menjadi persoalan institusi, bukan pribadi ini akan dijelaskan Kapuspenkum selesai ini," beber dia.
Kapolri buka suara terkait isu penguntitan yang dilakukan anggota Densus 88 Antiteror terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah. Kapolri menyebut tidak terjadi masalah apa pun antara Polri dan Kejaksaan Agung.
"Kan dengan Pak Jaksa Agung, kan, sudah sama-sama. Enggak ada masalah," ucap Listyo di Istora Senayan, Senin malam, 27 Mei 2024.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memanggil Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo perihal isu penguntitan oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah. Namun, Jokowi enggan berkomentar lebih jauh mengenai isu itu.
Dia meminta awak media menanyakan secara langsung soal apa yang sesungguhnya terjadi antara kedua institusi penegak hukum tersebut. Di samping itu, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyebut isu penguntitan ini tengah didalami.
Jampidsus Kejagung Febrie Ardiansyah diduga dibuntuti oleh dua anggota Densus 88 di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Minggu, 19 Mei 2024. Aksi anggota Densus 88 tersebut diketahui Polisi Militer yang telah ditugaskan mengawal Febrie sejak Kejagung mengusut kasus korupsi timah senilai Rp300 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)