Jakarta: Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyangkal adanya upaya mendamaikan pegawai yang menjadi korban pelecehan, MS, dengan terduga pelaku. Isu ini sempat dilontarkan pengacara MS.
Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo mengamini pihaknya sempat memanggil MS dan lima terduga pelaku ke Kantor KPI Pusat. Namun, hal itu bagian dari investigasi internal yang tengah berjalan.
"Tidak benar jika dibilang ada negosiasi damai. Mereka hadir dalam rangka mengumpul informasi yang kita butuhkan," ucap Mulyo di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Pusat, Rabu, 15 September 2021.
Baca: Komnas HAM Minta Keterangan KPI Soal Kasus MS
Menurut dia, apabila ada rencana perdamaian yang dibahas korban dan terduga pelaku di kantor, hal itu tidak melibatkan KPI Pusat. Dia menduga rencana perdamaian ini inisiatif korban dan terduga pelaku saja.
Di sisi lain, Mulyo enggan menjelaskan lebih jauh soal hasil investigas internal KPI Pusat pada kasus dugaan pelecehan dan perundungan ini. Dia berdalih sedang tidak di kantor saat para pihak terkait dipanggil.
"Posisi waktu itu saya tengah di Malang," ungkap dia.
MS diminta pimpinan KPI datang pada Selasa dan Rabu, 7-8 September 2021. Komisioner KPI disebut meminta MS menandatangani surat perdamaian dengan syarat mencabut laporan.
"Kami tidak ingin damai terlebih syarat-syarat yang diminta karena terlapor meminta untuk mencabut laporan dan merehabilitasi nama dari terduga pelaku," ujar kuasa hukum MS, Roni Hutahaean, dalam Metro Malam di Metro TV, Sabtu, 11 September 2021.
Roni menyatakan kliennya tidak akan pernah mundur walau terlapor mengancam akan melaporkan balik MS. Ia menegaskan pihaknya telah mengantongi cukup bukti.
Jakarta: Komisi Penyiaran Indonesia (
KPI) Pusat menyangkal adanya upaya mendamaikan pegawai yang menjadi korban
pelecehan, MS, dengan terduga pelaku. Isu ini sempat dilontarkan pengacara MS.
Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo mengamini pihaknya sempat memanggil MS dan lima terduga pelaku ke Kantor KPI Pusat. Namun, hal itu bagian dari investigasi internal yang tengah berjalan.
"Tidak benar jika dibilang ada negosiasi damai. Mereka hadir dalam rangka mengumpul informasi yang kita butuhkan," ucap Mulyo di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Pusat, Rabu, 15 September 2021.
Baca:
Komnas HAM Minta Keterangan KPI Soal Kasus MS
Menurut dia, apabila ada rencana perdamaian yang dibahas korban dan terduga pelaku di kantor, hal itu tidak melibatkan KPI Pusat. Dia menduga rencana perdamaian ini inisiatif korban dan terduga pelaku saja.
Di sisi lain, Mulyo enggan menjelaskan lebih jauh soal hasil investigas internal KPI Pusat pada kasus dugaan pelecehan dan
perundungan ini. Dia berdalih sedang tidak di kantor saat para pihak terkait dipanggil.
"Posisi waktu itu saya tengah di Malang," ungkap dia.
MS diminta pimpinan KPI datang pada Selasa dan Rabu, 7-8 September 2021. Komisioner KPI disebut meminta MS menandatangani surat perdamaian dengan syarat mencabut laporan.
"Kami tidak ingin damai terlebih syarat-syarat yang diminta karena terlapor meminta untuk mencabut laporan dan merehabilitasi nama dari terduga pelaku," ujar kuasa hukum MS, Roni Hutahaean, dalam Metro Malam di Metro TV, Sabtu, 11 September 2021.
Roni menyatakan kliennya tidak akan pernah mundur walau terlapor mengancam akan melaporkan balik MS. Ia menegaskan pihaknya telah mengantongi cukup bukti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)