Jakarta: Pelaku tabrak lari pedagang mi ayam di seberang Ratu Plaza arah Bundaran Senayan, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, sempat diperingatkan pengendara motor untuk bertanggung jawab. Namun, pelaku memilih kabur.
"Ada pengendara sepeda motor yang mengejar pelaku dan bilang 'bapak nabrak, bapak harus bertanggung jawab'. Tapi pelaku ketakutan sehingga tidak berhenti dan melarikan diri," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Kantor Subdit Gakkum Polda Metro Jaya, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu, 22 Mei 2021.
Pelaku berinisial ZO yang merupakan seorang wiraswasta telah ditetapkan sebagai tersangka. ZO menabrak korban yang sedang mendorong gerobak hingga mengalami luka-luka dan mesti menjalani perawatan di rumah sakit. Gerobak mi milik korban juga hancur.
"Korban luka sobek di bagian kepala dan tubuh bagian belakang," beber.
ZO ditangkap di rumahnya kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat, 21 Mei 2021 pukul 23.00 WIB. Penangkapan setelah polisi melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi juga memeriksa kamera tilang elektronik dan CCTV di lokasi.
(Baca: Pelaku Tabrak Lari Pedagang Mi Ayam Ditangkap)
"Dari pemeriksaan itu kami mengetahui kendaraan penabrak dan siapa pengendaranya. Pelaku kami amankan kurang dari 24 jam dari rumahnya di Ciputat setelah kejadian," ujar Sambodo.
Polisi menyita mobil ZO yang menabrak korban. Mobil atas nama istri ZO itu kini ada di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Mobil tampak mengalami kerusakan di bagian kap depan.
"Karena mobil juga sempat menabrak boks jalur sepeda," ujar Sambodo.
Sambodo menyebut penangkapan pelaku terbilang cepat lantaran keakuratan kamera tilang elektronik yang terpasang di lokasi. Polisi Saat ini polisi masih memeriksa ZO secara intensif.
"Kami punya waktu 24 jam untuk kemudian menentukan apakah tersangka ini kami akan tahan atau tidak, yang artinya nanti malam," ujar Sambodo.
Jakarta: Pelaku
tabrak lari pedagang mi ayam di seberang Ratu Plaza arah Bundaran Senayan, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, sempat diperingatkan pengendara motor untuk bertanggung jawab. Namun, pelaku memilih kabur.
"Ada pengendara sepeda motor yang mengejar pelaku dan bilang 'bapak nabrak, bapak harus bertanggung jawab'. Tapi pelaku ketakutan sehingga tidak berhenti dan melarikan diri," kata Dirlantas
Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Kantor Subdit Gakkum Polda Metro Jaya, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu, 22 Mei 2021.
Pelaku berinisial ZO yang merupakan seorang wiraswasta telah ditetapkan sebagai tersangka. ZO menabrak korban yang sedang mendorong gerobak hingga mengalami luka-luka dan mesti menjalani perawatan di rumah sakit. Gerobak mi milik korban juga hancur.
"Korban luka sobek di bagian kepala dan tubuh bagian belakang," beber.
ZO ditangkap di rumahnya kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat, 21 Mei 2021 pukul 23.00 WIB. Penangkapan setelah polisi melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi juga memeriksa kamera tilang elektronik dan CCTV di lokasi.
(Baca:
Pelaku Tabrak Lari Pedagang Mi Ayam Ditangkap)
"Dari pemeriksaan itu kami mengetahui kendaraan penabrak dan siapa pengendaranya. Pelaku kami amankan kurang dari 24 jam dari rumahnya di Ciputat setelah kejadian," ujar Sambodo.
Polisi menyita mobil ZO yang menabrak korban. Mobil atas nama istri ZO itu kini ada di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. Mobil tampak mengalami kerusakan di bagian kap depan.
"Karena mobil juga sempat menabrak boks jalur sepeda," ujar Sambodo.
Sambodo menyebut penangkapan pelaku terbilang cepat lantaran keakuratan kamera tilang elektronik yang terpasang di lokasi. Polisi Saat ini polisi masih memeriksa ZO secara intensif.
"Kami punya waktu 24 jam untuk kemudian menentukan apakah tersangka ini kami akan tahan atau tidak, yang artinya nanti malam," ujar Sambodo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)