Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan (tengah) memberikan keterangan di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Mei 2021. Foto: Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan (tengah) memberikan keterangan di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Mei 2021. Foto: Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto

Siswa SMA Bengkulu Penghina Palestina Diberi Sanksi

Theofilus Ifan Sucipto • 20 Mei 2021 19:05
Jakarta: Siswa SMA di Bengkulu, MS, yang menghina Palestina bakal diberi sanksi dari sekolah. Dengan begitu, kasus serupa tidak terjadi di kemudian hari.
 
“Pihak otoritas sekolah akan melakukan pembinaan dan sanksi untuk memberi efek jera,” kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Mei 2021.
 
Menurut dia, kasus itu diselesaikan melalui mediasi. Penyelesaian masalah dihadiri MS dan orang tuanya, Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Ary Baroto, hingga forum kerukunan umat beragama (FKUB) setempat.

“Dalam rangka menyelesaikan dan meredam situasi yang terjadi akibat video viral yang dilakukan MS,” ujar dia.
 
Baca: Biden Desak Deeskalasi, Israel-Hamas Tetap Bertempur di Gaza
 
MS mengakui kesalahannya dan meminta maaf di muka umum. Dia juga berjanji memviralkan permohonan maafnya di media sosial.
 
“Kemudian semua peserta rapat yang hadir menerima permintaan maaf,” tutur Ahmad.
 
MS mendadak viral usai mengunggah video berisi penghinaan terhadap Palestina di TikTok, Selasa, 18 Mei 2021. Sadar akan kegaduhan yang dibuatnya, MS meminta maaf. Dia mengakui membuat video tersebut karena iseng. 
 
Namun, MS harus menerima dikeluarkan dari sekolahnya. MS dinilai telah melampaui batas tata tertib sekolah. Keputusan pengeluaran MS dari sekolah disampaikan Kepala Cabang Dinas Pendidikan VIII Kabupaten Bengkulu Tengah, Adang Parlindungan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan