Ilustrasi: Medcom.id
Ilustrasi: Medcom.id

Jadi Koordinator Pungli di Tanjung Priok, Supervisor PT MTI Ditangkap

Yurike Budiman • 12 Juni 2021 12:29
Jakarta: Polisi menangkap supervisor PT MTI, Ahmad Zainul Arifin, 39. Pelaku berperan sebagai koordinator pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
 
"Atasan yang tujuh orang kemarin ditangkap semalam (Jumat, 11 Juni 2021)," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis, saat dikonfirmasi, Sabtu, 12 Juni 2021.
 
Penangkapan ini bermula dari pembekukan tujuh operator bongkar muat. Zainul, karyawan outsourcing PT MTI, bertugas mengatur personel yang dibutuhkan PT JICT. Dia membawahi 38 operator.

Baca: Modus Pungli di Pelabuhan Selalu Berganti
 
"Yang bersangkutan bisa memerintahkan operator RTG (crane) untuk mendahului truk mana yang akan didahului atau tidak, ketika ada pemberitahuan melalui HT dari control tower jika sudah melebihi waktu bongkar muat yang ditentukan," kata Kholis.
 
Tersangka mengetahui aktivitas para operator di bawah pengawasannya. Terkait pungli, para pelaku menggunakan modus meletakan uang di kantong plastik atau botol air mineral.
 
"Sehari-hari bisa mendapatkan Rp100 ribu-Rp150 ribu per hari," kata Kholis.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan