Jakarta: Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mendalami yayasan amal kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) Lembaga Amil Zakat Abdurrahman Bin Auf (LAZ ABA). Kotak amal yayasan itu tersebar di 13 wilayah Indonesia.
"Salah satu di antaranya Provinsi Lampung, pada penangkapan beberapa pengurus ABA di DKI Jakarta, Lampung, Sumatra Utara (Sumut) dan lainnya," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Senin, 8 November 2021.
Aswin mengatakan polisi menyita ribuan kotak amal pascapenegakan hukum para pengurus LAZ ABA. Kotak amal itu digunakan untuk penggalangan dana.
Menurut Aswin, LAZ ABA merupakan yayasan amal berbadan hukum. JI bisa eksis hingga saat ini berkat yayasan tersebut.
Baca: Lembaga Amil Zakat Milik Jamaah Islamiyah Tersebar di 13 Daerah
"JI mendapatkan pundi-pundi udang dari berbagai sumber, salah satu di antaranya melakukan fund raising (penggalangan dana) dengan membangun lembaga amal berbadan hukum, seperti LAZ ABA dan lainnya," ungkap Aswin.
Densus menangkap tujuh teroris di wilayah Lampung beberapa waktu lalu. Sebanyak tiga orang ialah Supriyadi, Sukarli, dan Dwi Raditya Susilo yang ditangkap 31 Oktober-2 November 2021. Lalu, empat orang S, F, AA, dan NA diringkus pada Jumat, 5 November 2021.
Tersangka Dwi Raditya Susilo merupakan kepala sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pesawaran Lampung. Dwi menjabat sebagai sekertaris Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (BM ABA). Dia juga pernah menjabat sebagai Ketua Lembaga Amil Zakat BM ABA periode 2018-2020.
Dia mengetahui aliran dana penggunaan uang-uang yang dikumpulkan yayasan tersebut. Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu telah berbait kepada amir JI.
Jakarta: Detasemen Khusus (
Densus) 88 Antiteror Polri mendalami yayasan amal kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) Lembaga Amil Zakat Abdurrahman Bin Auf (LAZ ABA). Kotak amal yayasan itu tersebar di 13 wilayah Indonesia.
"Salah satu di antaranya Provinsi Lampung, pada penangkapan beberapa pengurus ABA di
DKI Jakarta, Lampung, Sumatra Utara (Sumut) dan lainnya," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Senin, 8 November 2021.
Aswin mengatakan polisi menyita ribuan
kotak amal pascapenegakan hukum para pengurus LAZ ABA. Kotak amal itu digunakan untuk penggalangan dana.
Menurut Aswin, LAZ ABA merupakan yayasan amal berbadan hukum. JI bisa eksis hingga saat ini berkat yayasan tersebut.
Baca:
Lembaga Amil Zakat Milik Jamaah Islamiyah Tersebar di 13 Daerah
"JI mendapatkan pundi-pundi udang dari berbagai sumber, salah satu di antaranya melakukan
fund raising (penggalangan dana) dengan membangun lembaga amal berbadan hukum, seperti LAZ ABA dan lainnya," ungkap Aswin.
Densus menangkap tujuh
teroris di wilayah Lampung beberapa waktu lalu. Sebanyak tiga orang ialah Supriyadi, Sukarli, dan Dwi Raditya Susilo yang ditangkap 31 Oktober-2 November 2021. Lalu, empat orang S, F, AA, dan NA diringkus pada Jumat, 5 November 2021.
Tersangka Dwi Raditya Susilo merupakan kepala sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pesawaran Lampung. Dwi menjabat sebagai sekertaris Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (BM ABA). Dia juga pernah menjabat sebagai Ketua Lembaga Amil Zakat BM ABA periode 2018-2020.
Dia mengetahui aliran dana penggunaan uang-uang yang dikumpulkan yayasan tersebut. Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu telah berbait kepada amir JI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)