Ketua KPK Firli Bahuri/Medcom.id/Susanto.
Ketua KPK Firli Bahuri/Medcom.id/Susanto.

KPK Segera Panggil Azis Syamsuddin Terkait Suap Perkara Lampung Tengah

Candra Yuri Nuralam • 23 September 2021 15:10
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru terkait dugaan pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Lampung Tengah. Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bakal dipanggil untuk mendalami kasus itu.
 
"Tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada Medcom.id, Kamis, 23 September 2021.
 
Firli berharap Azis hadir saat dipanggil. Keterangan dia dibutuhkan untuk mendalami perkara tersebut.

Baca: Kasus Baru, Dugaan Korupsi Penanganan Perkara Lampung Tengah Diusut
 
"Kita berharap, setiap orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan sebagai wujud penghormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan," ujar Firli.
 
Pihaknya akan menuntaskan perkara tersebut. Firli berharap keterangan Azis bisa membuat tim penyidik cepat menuntaskan perkara itu.
 
"Kita juga menjunjung tinggi dan menganut prinsip 'the sun rise and the sun set principle'," tutur Firli.
 
Masyarakat diminta bersabar, karena KPK tengah mendalami bukti. Firli berjanji pihaknya akan menyelesaikan kasus ini tanpa pandang bulu.
 
"Rakyat menaruh harapan Kita dan tentu jawabannya sangat tergantung kepada kita semua selaku anak bangsa yang hormat dan patuh hukum," ucap Firli.
 
Dugaan suap terkait penanganan perkara di Lampung Tengah merupakan kasus baru yang menjadi perhatian KPK. Lembaga Antirasuah telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan